kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

Memdag baru akan tetapkan HPP gula Mei 2014


Rabu, 12 Maret 2014 / 18:11 WIB
ILUSTRASI. Hingga Sabtu (22/10), ada 2.087 kasus baru corona, dengan 18.919 kasus aktif. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan belum bisa merespons permintaan Dewan Gula Indonesia (DGI) yang mengusulkan kenaikan angka Harga Pokok Penjualan (HPP) gula menjadi Rp 9.500 per kilogram di 2014. Saat ini, pemerintah menetapkan angka HPP sebesar Rp 8.600 hingga Rp 8.900 per kilogram.

Diakui Lutfi, Kementerian Perdagangan butuh waktu untuk menetapkan HPP gula karena turut menimbang koefisien lain selain biaya pokok produksi, contohnya harga internasional. Selain itu, penetapan ini harus dipikir matang-matang mengingat Mendag bertindak atas nama banyak pihak. "Saya ini mewakili 2 juta petani tebu, 63 pabrik gula, 11 pabrik rafinasi gula," ujarnya.

Kesimpulan studi yang dikantongi Kemdag menyatakan usulan kenaikan akibat adanya penurunan efisiensi dan produktivitas gula. Dalam mengambil keputusan, Lutfi tidak akan membiarkan rakyat Indonesia memikul beban atas inefisiensi dan turunnya produktivitas gula tersebut

"Saya menghormati petani. Tapi, yang saya pikirkan bukan hanya petani yang 2 juta, tapi juga rakyat yang 230 juta," papar Lutfi. Mendang berjanji penetapan HPP gula akan dilakukan selambat-lambatnya Mei 2014 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×