Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Meski musim giling tebu sudah dekat, yakni sekitar bulan Mei mendatang, namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih belum menetapkan harga patokan petani (HPP) gula untuk tahun 2014. Tahun lalu HPP gula hanya RP 8.100 per kilogram (kg).
Srie Agustina Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan, pembahasan mengenai HPP gula tersebut masih belum dibahas antar kementerian terkait.
"Pembahasan bersama April, sekarang masih diberlakukan Rp 8.100 per kg," kata Srie, Selasa (25/2).
Meski demikian, bagi para petani dan pelaku usaha disektor tebu mengharap agar pemerintah segera menetapkan HPP tersebut.
Achmad Wijaya, Komisaris IGN yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jendral Asosiasi Gula Indonesia (AGI) mengatakan, idealnya tahun ini HPP gula sebesar RP 9.300 per kg.
Kenaikan HPP tersebut dikarekan melonjaknya biaya produksi tebu seperti upah buruh, listrik dan bahan bakar. Padahal, "Ketiga sektor tersebut mempengaruhi 30% dari HPP yang ditetapkan pemerintah," kata Achmad Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News