kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.012.000   68.000   2,31%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

Menarik, Ini Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah


Senin, 07 Agustus 2023 / 04:00 WIB
Menarik, Ini Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SUBSIDI MOTOR LISTRIK - Ini kabar baik bagi Anda yang ingin membeli motor listrik. 

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta kepada masyarakat yang membeli motor listrik. Supaya ekosistem kendaraan berbasis listrik semakin masif, pemerintah juga berencana menyederhanakan syarat subsidi pembelian motor listrik. 

Ke depannya, pembelian motor listrik akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Syarat tersebut lebih sederhana daripada aturan sebelumnya yang dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. 

Berdasarkan Permen itu, penerima subsidi motor listrik adalah penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. 

"Jadi, berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu nanti akan kita hapuskan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Kompas.id, Senin (31/7/2023). 

"Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu cuman boleh beli satu motor listrik," tambahnya. 

Baca Juga: Tak Lagi Serba Mahal, Modal Rp 1 Jutaan Bisa Dapat Motor Listrik Ini

Daftar motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta 

Bagi masyarakat yang berencana membeli motor listrik, pemerintah menetapkan kuota subsidi dalam jumlah tertentu. 

Berdasarkan Sisapira, laman khusus yang memuat daftar motor listrik yang menerima subsidi, kuota subsidi motor listrik tinggal 198.505 unit per Sabtu (5/8/2023). 

Dari jumlah tersebut, 1.227 unit dalam proses pendaftaran, 43 unit sudah terverifikasi, dan 225 unit sudah tersalurkan. 

Masyarakat yang berminat membeli motor listrik juga bisa melihat daftar kendaraan yang mereka incar beserta harganya melalui laman Sisapira. 

Berikut daftar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta: 

1. Smoot 

- Zuzu: Rp 12,9 juta 
- Tempur: Rp 11,5 juta. 

Baca Juga: Makin Semarak, APM Getol Merilis Model Baru di Segmen SUV




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×