kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Mendag akan panggil impor bawang putih


Kamis, 22 Maret 2018 / 18:50 WIB
Mendag akan panggil impor bawang putih
ILUSTRASI. Bawang Putih Impor di Pasar Induk Kramat Jati


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Perdagangan akan memanggil importir bawang putih untuk memonitor realisasi impor bawang putih.

"Kami akan monitor dalam waktu singkat, importirnya akan diundang untuk dilihat kapan akan masuknya," ujar Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan, Kamis (22/3).

Enggar bilang importir akan diminta untuk melaporkan gudang. Hal tersebut untuk melihat data stok bawang putih yang dimiliki.

Selain memeriksa stok, Kementerian Perdagangan juga akan memeriksa realisasi impor. 

Sebelumnya Kemdag telah mengeluarkan izin impor bawang putih sebesar 196.000 ton bagi 13 perusahaan.

"Kami akan sangat selektif kalau ada yang seperti kemarin impor bibit malah masuk bawang putih akan kami cabut izinnya," terang Enggar.

Belum keseluruhan impor bawang putih masuk dinilai sebagai penyebab harga bawang putih masih tinggi. 

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih saat ini Rp 34.500 per kilogram (kg).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×