Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pembuat konten digital telah berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten sangat diperlukan.
Apalagi, pemerintah juga menargetkan kontribusi industri kreator konten terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa meningkat signifikan, yakni mencapai 8,37% pada tahun 2029.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan mengupayakan program-program yang bisa membantu kreator konten Indonesia tumbuh dan berkembang dengan baik agar target itu bisa tercapai.
“Kemenekraf berkomitmen menjadi wadah bagi para kreator konten untuk bertumbuh dan memanfaatkan potensi mereka dengan maksimal,” kata Irene Kamis (23/1).
Untuk meningkatkan kesadaran kreator konten terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan 13 Nadi Group meluncurkan program Content Next Level.
Lewat program tersebut, perlindungan kekayaan intelektual akan diberikan kepada 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, program ini juga akan memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda.
Baca Juga: Segera Temukan Gadget Impian dengan YouTube Shopping Affiliates
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam menjelaskan salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.
Meski kreator konten memiliki jutaan pengikut dan konten yang dibuat menghasilkan miliaran tampilan, namun banyak dari mereka yang kesulitan memperoleh pendapatan yang adil. Belum lagi banyaknya praktik pengunggahan ulang oleh pihak lain tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hak cipta, menjadi kendala besar di platform seperti Youtube.
“Hal ini disebabkan kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak pada kreator, serta minimnya kesadaran dan pengetahuan para kreator konten terkait perlindungan hak cipta atas aset konten,” kata Neil.
Ia menegaskan perlindungan KI akan memberi manfaat signifikan bagi para kreator konten. Dengan perlindungan memadai, kreator dapat meningkatkan RPM secara manual tanpa melanggar kebijakan platform serta memberikan kontrol yang lebih besar kepada kreator atas konten yang diunggah ulang.
Baca Juga: Kisah Klara Tania, Konten Kreator Shopee yang Sukses di YouTube Shopping Affiliates
Dengan kendali atas content re-upload, kreator bisa memonetisasi konten yang diunggah ulang pihak lain atau melakukan take down content bila diperlukan.
“Program Content Next Level tidak hanya sekadar melindungi hak cipta kreator, tapi juga memastikan mereka semua menerima pendapatan yang lebih adil dan semestinya dari karya yang telah mereka hasilkan,” imbuh Neil.
Sementara itu, 13 Nadi Group sebagai multi channel networking siap berkolaborasi dan berperan membantu para kreator konten di Indonesia dengan kompetensi dan pengalamannya di berbagai aspek pengelolaan dan pendampingan konten kreatif digital.
Berawal pada 2019 sebagai label musik digital, 13 Nadi telah berevolusi menjadi digital content creator partner. Evoluasi. terjadi karena banyak talenta-talenta kreator terkendala hal teknis seperti pengelolaan dan produksi konten, promosi dan marketing, akses permodalan, monetisasi, dan lain-lain.
Sugio Wibowo, Managing Director 13 Nadi Group mengatakan, pihaknya fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki dan memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa jadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh.
“Harapannya semakin banyak kreator konten yang memanfaatkan program ini dengan bergabung di www.1001kreatorkonten.id,” ujar Sugio
Baca Juga: Mau Jadi Kreator di 2025? Simak 3 Inspirasi Konten dari Pemenang TikTok Awards 2024
Selain perlindungan KI, Kementerian Ekonomi Kreatif juga memberikan penghargaan serta apresiasi kepada para kreator konten yang dinilai konsisten memproduksi konten-konten digital bermuatan positif dan edukatif, khususnya untuk segmen audiens anak-anak dan remaja di Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada lima kreator konten yang mewakili asal daerah atau demografis yang berbeda-beda di Indonesia, yakni Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), Zuniyati (Zuni and Family) dan Ketut Yoga Yudistira (Kok Bisa).
Brando Franco Windah mengaku sangat mengapresiasi program Content Next Level karena telah memberikan edukasi mengelola aset digital dengan lebih baik lagi.
“Harapannya tentu kita ingin program ini dan perlindungan kekayaan intelektual bisa merambah lebih banyak lagi kreator konten Indonesia lainnya,” ujar Windah.
Selanjutnya: IHSG Stop Reli Panjang, Intip Saham-Saham Pemberat Sebelum Buka Pasar, Jumat (24/1)
Menarik Dibaca: Ini Dia Gift Code Ojol The Game 24 Januari 2025 Paling Baru dari Codexplore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News