kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45894,04   -3,98   -0.44%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengapa Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi?


Senin, 06 Juni 2022 / 05:29 WIB
Mengapa Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi?
ILUSTRASI. Kemenhub menjelaskan, salah satu penyebab naiknya harga tiket pesawat lantaran harga avtur dunia yang sedang tinggi. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/12/2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu telah dikeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 68 Tahun 2022 mengenai adanya penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga avtur dunia yang cukup berdampak bada biaya operasional maskapai. 

"Perlu diketahui bahwa biaya bahan bakar atau avtur itu mencapai kurang lebih 40-50 persen dari total biaya operasional maskapai, dan ini akhirnya juga berdampak pada kondisi biaya operasional dari maskapai," beber Adita. 

Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, apabila terdapat pengaruh kenaikan harga bahan bakar hingga mempengaruhi biaya operasional sampai meningkat lebih dari 10 persen, pemerintah dapat melakukan penyesuaian biaya tambahan terhadap TBA. 

"Jadi biaya tambahannya ini, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 mencapai maksimal 20 persen dari tarif batas atas untuk pesawat propeller, dan 10 persen untuk pesawat berbadan besar atau pesawat jet," imbuhnya. 

Akan tetapi, hal tersebut bersifat pilihan, maskapai boleh menerapkan, boleh tidak. 

Selain itu, diungkapkan Adita, pemberlakuannya juga temporary atau sementara, yang dapat dievaluasi secara berkala. 

"Dan perlu diketahui bahwa biaya tambahan atau fuel surcharge ini hanya untuk penerbangan domestik, bukan untuk penerbangan internasional," ucapnya. 
Ditegaskan bahwa pemerintah tentu akan melakukan pengawasan. 

"Pemerintah tentu akan melakukan pengawasan, selama ini ada indikasi melanggar ketentuan yang ada tentu kami akan melakukan berbagai tindakan, salah satunya yang paling ringan, yakni dengan memperingatkan para operator," lanjut Adita.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kemenhub soal Harga Tiket Pesawat yang Dikeluhkan Mahal Belakangan Ini"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×