kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menhub: Penutupan rute penerbangan ke China diputuskan secara hati-hati


Kamis, 06 Februari 2020 / 23:52 WIB
Menhub: Penutupan rute penerbangan ke China diputuskan secara hati-hati
ILUSTRASI. Antrean calon penumpang di konter check-in rute domestik Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/2)


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan penutupan rute penerbangan sementara dari dan ke China sejak Rabu (5/2) lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat rekomendasi dari World Health Organization (WHO) terkait dengan penyebaran virus Korona yang semakin meluas.

Baca Juga: Virus corona merebak, Singapura jadi negara yang orang hindari

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai, kebijakan ini diputuskan dengan sangat berhati-hati dan melibatkan banyak pihak.

"Jadi pada dasarnya, keputusan itu dilakukan dengan sangat berhati-hati. Apa yang diputuskan itu melalui rapat terbatas (ratas) yang dihadiri oleh presiden, beberapa menteri, dan panglima kapolri," ujar Budi, Rabu (5/2).

Kemudian, Budi juga memaparkan bahwa pengaturan logistik juga telah dibahas di dalam ratas. Kemenhub sendiri mengusulkan agar konektivitas logistik tetap berjalan, tetapi disertai dengan beberapa syarat.

Baca Juga: Batik Air mengalami kerugian pasca rute penerbangan dari dan ke China ditutup

Pertama, tidak diperbolehkan adanya hewan hidup yang keluar maupun masuk ke Indonesia. Meskipun pemerintah telah membatasi pergerakan angkutan barang dari China, tetapi Budi menegaskan konektivitas logistik serta kegiatan ekspor dan impor tetap berjalan.

Hanya saja, untuk pengiriman hewan hidup ini menjadi pengecualian. Kedua, awak kapal maupun awak pesawat tidak diperbolehkan turun dari pesawat ataupun kapal yang mereka tumpangi.

Baca Juga: Jurus Kemenhub siasati penurunan turis asal China

Terkait dengan kedua opsi tadi, Budi bilang, hal tersebut sudah mulai disosialisasikan sejak Rabu (5/2) lalu. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait dengan opsi ini.

"Upaya yang dilakukan sangat berhati-hati agar hubungan bisnis berjalan baik, serta proses melindungi masyarakat dari Korona tetap bisa berjalan. Setiap hari kami melakukan koordinasi dengan Menkes, Menlu, karena leading sectornya ada di Menkes dan Menlu," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×