kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkeu belum juga keluarkan PMK untuk anti dumping terigu Turki


Kamis, 14 April 2011 / 20:23 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung menggunakan masker dan duduk dengan jarak fisik saat menyaksikan pertunjukan Various Animals Show di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020). Setelah lebih dari dua bulan ditutup akibat pan


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Persoalan pengajuan petisi mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap masuknya terigu asal Turki hingga saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya, salah satu asosiasi pengusaha tepung terigu Indonesia mengajukan petisi ini, lantaran Turki juga mengenakan BMAD terhadap beberapa komoditi yang di ekspor ke negaranya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Terigu Indonesia (APTINDO), Ratna Sari Lopes mengaku sudah 12 bulan menunggu hasil petisi yang kabarnya sudah disetujui dalam rapat pleno antar kementerian di badan kebijakan fiskal sejak tahun lalu, namun hingga saat ini PMK belum juga dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

"Saya, curiga ada permainan yang tidak jelas di pemerintah kita. Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan sudah mendukung saya, tapi semua balik lagi pada keputusan Kementerian Keuangan," tuding Ratna.

Sementara, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat ditemui usai konferensi pers, Kamis Sore ini (14/4) dalam menanggapi petisi yang diajukan APTINDO kepada BMAD Turki terlihat datar. "Ya, tanyakan saja pada Menteri Keuangan karena dia yang lebih tahu," ujar Mari.

Industri dalam negeri menilai pemerintah tidak serius dalam menangani BMAD ini, seakan-akan membiarkan produk impor bebas masuk terlebih setelah Free Trade Agreement dibuka.

Ratna bilang, industri tepung terigu di Indonesia sejauh ini belum berani melakukan ekspor banyak ke luar negeri, sebab biaya bea masuk yang dikenakan oleh negara-negara tersebut cukup tinggi. Sementara itu, pemerintah di Indonesia justru membuka jalur impor sebanyak-banyaknya tanpa melindungi industri kecil dalam negeri.

Lihat saja, berdasarkan data yang dikelola APTINDO ekspor tepung terigu tahun 2010 hanya 34.163/metrik ton dengan nilai US$ 16.587.810.

Pada tahun 2010 lalu industri tepung terigu di Indonesia hanya mengalami pertumbuhan sekitar 10,5% dari volume sebesar 4.388. 849/metrik ton sedangkan tahun 2009 hanya 3.970.815/metrik ton. "Itu pun yang menikmati impor," ujar Ratna.

Sementara, pertumbuhan terigu impor secara nasional di tahun 2009 ke 2010 mencapai 18,2%. Volume terigu impor tahun 2009 sebesar 645.010/metrik ton dan tahun 2010 sekitar 762.515/metrik ton.

Ratna bilang, salah satu faktor yang menumbuhkan industri tepung terigu nasional lantaran pelaku usahanya yang rata-rata adalah importir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×