Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau importasi ilegal daging sapi pada 2016 mencapai 385,5 ton.
"Pada 2015 daging sapi yang dicegah hanya 23,4 ton. Saat ini sampai Juni sudah 385,5 ton ada upaya melakukan importasi daging sapi secara ilegal," kata Bambang di Jakarta, Kamis (30/6).
Bambang mengatakan hal tersebut saat memberikan hibah 21,8 ton daging sapi hasil pencegahan kepada Menko PMK yang nantinya akan didistribusikan oleh Kementerian Sosial ke penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Untuk itu Bea Cukai dan Kementerian Keuangan akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah barang-barang masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.
Selain menghibahkan 21,8 ton daging yang tidak sesuai kuota tersebut, dua hari ke depan juga akan dilakukan pelelangan terhadap 163 ton daging.
"Dua hari lagi akan lakukan pelelangan terhadap pencegahan impor sebesar tujuh kontainer yang berisi 163 ton daging yan dicegah pada 21 Mei 2016 yang berasal dari Australia dan Selandia Baru," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini sedang dipersiapkan lelang dan diharapkan daging bisa langsung didistribusikan.
"Kita akan minta kepada pemenang lelang untuk menjualnya dengan harga yang terjangkau masyarakat. Sesuai arahan presiden harga yang terjangkau itu sekitar Rp80.000," tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News