kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.611   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Menkeu sebut PIP tak bisa serap divestasi Newmont


Minggu, 15 Februari 2015 / 16:18 WIB
Menkeu sebut PIP tak bisa serap divestasi Newmont
ILUSTRASI. Rest area Travoy yang dioperasikan PT Jasamarga Related Business (JMRB) pada ruas jalan tol.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pembelian saham yang dilepas (divestasi) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bukan lagi merupakan tugas dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang akan melebur dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi Lembaga Pembiayaan Infrastruktur (LPI).

"Karena Lembaga Pembiayaan Infrastruktur harus fokus pada pemberian pinjaman atau modal pada aktivitas infrastruktur. Kita lebih fokus ke situ," kata Bambang ditemui usai sidang paripurna, Jumat (13/2).

Dia menjelaskan, LPI tersebut merupakan penggabungan dari PIP dan SMI. Aset PIP sebesar Rp 18,9 triliun akan masuk ke SMI, yang akan diperuntukkan pembiayaan infrastruktur. Namun begitu, Bambang mengelak jika pemerintah membatalkan pembelian tujuh persen saham Newmont.

Menurut dia, selain melalui PIP, ada banyak cara yang bisa ditempuh. Yang jelas, kata dia, pembelian saham Newmont tidak bisa melalui jalur PIP yang ke depan akan fokus di infrastruktur.

"Kalau BUMN tertarik, silakan. Nanti tentunya kita serahkan pada BUMN yang tertarik," kata Bambang. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×