kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Menkeu sebut PIP tak bisa serap divestasi Newmont


Minggu, 15 Februari 2015 / 16:18 WIB
ILUSTRASI. Rest area Travoy yang dioperasikan PT Jasamarga Related Business (JMRB) pada ruas jalan tol.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pembelian saham yang dilepas (divestasi) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bukan lagi merupakan tugas dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang akan melebur dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi Lembaga Pembiayaan Infrastruktur (LPI).

"Karena Lembaga Pembiayaan Infrastruktur harus fokus pada pemberian pinjaman atau modal pada aktivitas infrastruktur. Kita lebih fokus ke situ," kata Bambang ditemui usai sidang paripurna, Jumat (13/2).

Dia menjelaskan, LPI tersebut merupakan penggabungan dari PIP dan SMI. Aset PIP sebesar Rp 18,9 triliun akan masuk ke SMI, yang akan diperuntukkan pembiayaan infrastruktur. Namun begitu, Bambang mengelak jika pemerintah membatalkan pembelian tujuh persen saham Newmont.

Menurut dia, selain melalui PIP, ada banyak cara yang bisa ditempuh. Yang jelas, kata dia, pembelian saham Newmont tidak bisa melalui jalur PIP yang ke depan akan fokus di infrastruktur.

"Kalau BUMN tertarik, silakan. Nanti tentunya kita serahkan pada BUMN yang tertarik," kata Bambang. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×