kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,38   7,78   0.78%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkominfo Rudiantara beri kewenangan lebih luas ke BRTI


Rabu, 19 Desember 2018 / 16:53 WIB
Menkominfo Rudiantara beri kewenangan lebih luas ke BRTI
ILUSTRASI. Menkominfo lantik Anggota KRT-BRTI Periode 2018-2022


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara usai melantik KRT-BRTI hari ini menyampaikan akan memberikan empowerment dan kewenangan lebih bagi BRTI. Salah satunya tidak hanya berfokus pada pipa telekomunikasi tetapi juga internet, over the top (OTT) dan semua yang berkaitan dengan IT.

“Tidak lagi telekomunikasi sebagai pipa tetapi sudah masuk kepada hal yang mulai ke internet, karena UU Telko pun bisa digunakan untuk memberi koridor terhadap penyelenggaraan internet. Izin internet saja kan (pakai) UU Telko, namun dalam konteks konten mengacu UU ITE,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12)

Dirinya mecontohkan untuk OTT misalnya selain dibawah APTIKA, untuk telekomunikasinya nantinya akan dibawah BRTI. Selain itu, BRTI juga bisa mengeluarkan Ketetapan BRTI untuk meringankan tugasnya sehingga tidak perlu mengeluarkan peraturan menteri. Yang jelas, dirinya meminta BRTI juga berfokus pada pelanggan, tidak melulus mengeluarkan regulasi.

“Ke depan, berubahnya teknologi menyebabkan regulasi juga berubah dan arahnya ke IP base, semua itu internet protocol,” lanjutnya.

Disamping memiliki fokus baru, dirinya juga meminta BRTI terhadap masyarakat sebab saat ini banyak komplain mengenai SMS spam yang berkaitan dengan penawaran-penawaran. Dengan memiliki kewenangan mengeluarkan ketetapan sendiri, harapannya akan lebih mudah menindak operator yang nakal.

“SMS Spam tidak bisa cegah kalau satu atau dua, tetapi prosesnya lebih cepat. Saya ingin buka bukan hanya call center dan twitter, tetapi semua kanal dibuka jadi kami bisa layani masyarakat lebih cepat lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya BRTI mengeluarkan ketetapan mengenai cara regsitrasi yang lebih tegas, ke depan dirinya menyampaikan BRTI bisa mengeluarkan ketetapan mengikuti dinamika di lapangan. Dirinya menjamin tidak ada benturan, karena saat ini di dalam BRTI ada pewakilan pemerintah dan hal ini akan membuat masyarakat lebih terlayani dengan baik.

“BRTI bisa membuat ketetapan tidak harus keputusan menteri, contoh kemarin ada ketetapan mengenai registrasi dan nanti bisa bikin lagi jadi lebih mengigit. Ya terserah, (ketetapan BRTI) itu dinamika, saya tidak bisa memproyeksikan dinamika khususnya yang berkaitan dengan pelanggan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×