Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya terus melakukan inisiatif program dan kebijakan untuk mendukung pengembangan jaminan produk halal. Dia pun mengatakan, adanya sertifikasi halal turut berdampak pada kenaikan omzet pelaku UMKM.
"Dari catatan kami selama 2014-2019, dalam memfasilitasi sertifikasi halal terhadap UMKM, hasil surveinya menggembirakan. Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya naik rata-rata 8,53%, jadi ini direspon oleh publik. Jadi memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," ujar Teten dalam Peresmian Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Halal bagi UMKM, Selasa (20/10).
Teten pun mengakui saat ini biaya merupakan salah satu tantangan terbesar bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Dia mengatakan, hal ini mengakibatkan, selama ini hanya usaha menengah dan besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapatkan sertifikasi halal.
Baca Juga: Pelaku UMKM terdampak Covid, Pertagas terus jaga asa Kelompok Tuli sampai Petani
Meski begitu, Teten pun mengatakan, melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil akan tanpa biaya atau gratis. Dia pun memandang hal ini sebagai sebuah terobosan dalam kemudahan perizinan khususnya jaminan produk halal di level mikro.
"Ini luar biasa, ini disambut oleh para pelaku usaha kecil dan mikro, karena 60% pelaku usaha UMKM ada di sektor makanan minuman," jelasnya.
Tidak hanya memfasilitasi sertifikasi halal, Teten pun mengatakan pihaknya turut memberikan pendampingan, mulai dari memberikan edukasi manajemen produk halal hingga pendaftarannya. Menurutnya, Kemenkop UKM memiliki program pelatihan di 71 pusat layanan usaha terpadu di berbagai kabupaten/kota.
"Percepatan dan perluasan akses UMKM dalam sertifikasi halal membutuhkan kolaborasi, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Jadi saatnya bekerja sama, bukan sekedar bersama-sama kerja," ujarnya.
Baca Juga: Inilah cara daftar BLT UMKM hingga pencairannya
Menurut Teten, industri halal merupakan salah satu industri yang berkembang di dunia. Pada 2018, nilainya mencapai US$ 2,2 triliun dengan laju pertumbuhan 5,2%.
Dia mengatakan Indonesia sudah berada pada peringkat keempat untuk pariwisata halal, peringkat ketiga untuk fashion muslim, peringkat kelima untuk keuangan syariah namun produk makanan halal Indonesia belum masuk jajaran 10 besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News