kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkop UKM sebut sertifikasi halal dorong kenaikan omzet UMKM


Selasa, 20 Oktober 2020 / 13:34 WIB
Menkop UKM sebut sertifikasi halal dorong kenaikan omzet UMKM
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan bahwa perluasan pasar produk UMKM


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya terus melakukan inisiatif program dan kebijakan untuk mendukung pengembangan jaminan produk halal. Dia pun mengatakan, adanya sertifikasi halal turut berdampak pada kenaikan omzet pelaku UMKM.

"Dari catatan kami selama 2014-2019, dalam memfasilitasi sertifikasi halal terhadap UMKM, hasil surveinya menggembirakan. Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya naik rata-rata 8,53%, jadi ini direspon oleh publik. Jadi memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," ujar Teten dalam  Peresmian Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Halal bagi UMKM, Selasa (20/10).

Teten pun mengakui saat ini biaya merupakan salah satu tantangan terbesar bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Dia mengatakan, hal ini mengakibatkan, selama ini hanya usaha menengah dan besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapatkan sertifikasi halal.

Baca Juga: Pelaku UMKM terdampak Covid, Pertagas terus jaga asa Kelompok Tuli sampai Petani

Meski begitu, Teten pun mengatakan, melalui  Undang-Undang Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil akan tanpa biaya atau gratis. Dia pun memandang hal ini sebagai sebuah terobosan dalam kemudahan perizinan khususnya jaminan produk halal di level mikro.

"Ini luar biasa, ini disambut oleh para pelaku usaha kecil dan mikro, karena 60% pelaku usaha UMKM ada di sektor makanan minuman," jelasnya.

Tidak hanya memfasilitasi sertifikasi halal, Teten pun mengatakan pihaknya turut memberikan pendampingan, mulai dari memberikan edukasi manajemen produk halal hingga pendaftarannya. Menurutnya, Kemenkop UKM memiliki program pelatihan di  71 pusat layanan usaha terpadu di berbagai kabupaten/kota.

"Percepatan dan perluasan akses UMKM dalam sertifikasi halal membutuhkan kolaborasi, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Jadi saatnya bekerja sama, bukan sekedar bersama-sama kerja," ujarnya.

Baca Juga: Inilah cara daftar BLT UMKM hingga pencairannya

Menurut Teten, industri halal merupakan salah satu industri yang berkembang di dunia. Pada 2018, nilainya mencapai US$ 2,2 triliun dengan laju pertumbuhan 5,2%.

Dia mengatakan Indonesia sudah berada pada peringkat keempat untuk pariwisata halal, peringkat ketiga untuk  fashion muslim, peringkat kelima untuk keuangan syariah namun produk makanan halal Indonesia belum masuk jajaran 10 besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×