Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru, Arcandra Tahar memberikan sinyal akan memberikan kepastian perpanjangan kontrak karya kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Tahap awal, Arcandra bakal memberikan kepastian hukum terlebi dahulu kepada Freeport dan memastikan bahwa investor yang ada di Indonesia tetap bisa menjalankan investasinya. Arcandra bilang, akan berusaha sekuat tenaga untuk menjamin kepastian hukum Freeport tersebut.
“Kita akan menjamin kepastian hukum Freeport, kita akan berusaha sekuat tenaga,” terangnya saat melakukan bincang dengan Wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/7).
Sayangnya ia belum bisa menjelaskan lebih detil kepastian hukum yang seperti apa. Apakah akan melanjutkan revisi Peraturan Pemerinrtah Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) atau mempercepat Revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Minerba.
“Kita akan memastikan investor yang investasi dana di Indonesia itu berusaha atau melakukan bisnis sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, kepastian hukum ini memang belum bisa dijelaskan lebih lanjut. Namun yang jelas, Freeport wajib mengikuti peraturan yang berlaku.
Sesuai dengan PP 77/2014 pengajuan izin perpanjangan izin operasi baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontraknya berakhir. Artinya, Freeport baru bisa mengajukan perpanjangan di tahun 2019. Seperti diketahui, izin kontrak Freeport berakhir tahun 2021.
“Jadi mesti ikutin peraturannya dulu dong, kan peraturannya dua tahun. Kalaupun mengajukan sekarang berati aturan perundang-undangannya yang harus diubah dulu, apakah itu PP 77 atau UU yang lebih cepat,” terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/7).
Sedangkan saat ini, kata Bambang ia mengharapkan agar revisi UU Minerba bisa diselesaikan dengan cepat, ketimbang harus merevisi PP 77/2014 itu. “Kalau sekarang belum bisa ajukan, artinya kepastian hukumnya PP 77 diubah, itu kan paket kebijakan pertama, tapi nanti kita lihatlah, saya kira kalau UU-nya selesai lebih bagus lagi,” tandasnya.
Juru Bicara Freeport Indonesia mengatakan, untuk perpanjangan kontrak masih menjadi prioritas perusahaan. "Tetap prioritas kami untuk mendapatkan kepastian hukum dan fiskal dalam perpanjangan kontrak," kata Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama kepada KONTAN, Kamis (28/7).
Sayangnya Riza belum bisa memastikan kapan petinggi Freeport akan menemui Menteri Arcandra Tahar yang menjadi pengganti Sudirman sebagai Menteri ESDM. Dia bilang perihal pertemuan itu bukanlah ranahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News