Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Pertamina (Persero) yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (3/5/2021) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Dedi Sunardi ditetapkan sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina. Sebelumnya posisi itu dijabat oleh Muhammad Haryo Yunianto yang kini menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Susunan baru direksi Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-142/MBU/05/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina yang ditandatangani pada 3 Mei 2021.
Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, bahwa sebagai salah satu kewenangan pemegang saham, RUPS telah menetapkan susunan direksi baru Pertamina.
Baca Juga: Erick Thohir geser Dirut Askrindo jadi Direktur Penunjang Bisnis Pertamina
Dalam Surat Keputusan itu, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Muhammad Haryo Yunianto dari posisi Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang telah dijabatnya sejak 12 Juni 2020. S
Sebelumnya Haryo menjabat sebagai Direktur Manajemen Aset Pertamina sejak 20 April 2018.
“Pertamina mengucapkan terima kasih kepada Bapak M. Haryo Yunianto yang telah mendapat penugasan baru sebagai Direktur Utama di Subholding Gas Pertamina, yaitu PGN,” kata Fajriyah dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (4/5/2021).
Adapun sebelum ditunjuk sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Dedi Sunardi menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia.
Ia juga pernah berkarir di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pria kelahiran Magetan tahun 1964 itu, menyandang gelar Sarjana Ekonomi Perusahaan dari Universitas Jayabaya Jakarta pada 1988. Lalu meraih gelar Magister Management dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Ubah Jajaran Direksi Pertamina".
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Kementerian BUMN dorong nasabah PNM naik kelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News