kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri ESDM: Indonesia dapat 70% saham Mahakam


Jumat, 19 Juni 2015 / 11:06 WIB
Menteri ESDM: Indonesia dapat 70% saham Mahakam


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah telah mengambil keputusan terkait pembagian saham Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menuturkan, operator existing, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, diberikan porsi sebesar 30%. 

“Pertamina dan BUMD mendapat porsi saham 70%, sedangkan Total-Inpex diberikan interest 30%. Jadi 70% untuk Indonesia, dan 30% untuk operator sekarang,” kata Sudirman dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (19/6).

Sudirman menjelaskan, pemberian porsi seperti ini sudah memasukkan berbagai pertimbangan. Pertama, Pertamina harus betul-betul berperan sebagai operator yang mengontrol mayoritas saham.

Di sisi lain, pemerintah juga ingin memberikan apresiasi kepada operator existing yang sudah menunjukkan kinerja baik dan komitmennya untuk berinvestasi. 

Sementara itu, porsi hak partisipasi (participating interest) Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melalui BUMD akan diberikan kepastiannya pekan depan, setelah ada pembahasan dengan Gubernur. 

“Menunggu Gubernur pulang, dari luar kota. Akan ada diskusi lanjutan untuk menetapkan porsi Pemda,” sambung Sudirman. 

Sudirman menambahkan, Presiden Joko Widodo menekankan agar seluruh porsi participating interest yang diberikan kepada Pemda – berapapun besarnya – dapat dimaksimalkan manfaatnya  untuk masyarakat daerah. 

“Sejauh mungkin bisa diambil manfaat dan kontrolnya dengan bantuan Pertamina,” ucap Sudirman. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×