kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM minta bupati cabut izin PT Sumber Mineral Nusantara


Jumat, 30 Desember 2011 / 15:43 WIB
ILUSTRASI. Pengunjung?bermain air di The Jungle Waterpark, Bogor


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendesak Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat mencabut izin eksplorasi pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga sudah mengimbau seluruh kepala daerah tidak mengeluarkan izin ekplorasi dan eksploitasi pertambangan tanpa konsultasi dengan masyarakat setempat dan DPRD.

"Saya sudah meminta kepada Gubernur NTB agar memerintahkan kepada bupati mencabut izin itu," ujar Jero Wacik kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja ke Depo BBM Plumpang di Jakarta, Jumat (30/12).

Menurutnya, setiap izin usaha pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat berasumsi izin itu sudah dilakukan melalui proses konsultasi dengan masyarakat dan DPRD. Namun, menurutnya, kasus yang terjadi di Bima menunjukan banyak kepala daerah di Indonesia yang memberikan izin tanpa konsultasi dengan masyarakat dan DPR." Ini tidak hanya terjadi di Bima, di seluruh Indonesia banyak bupati yang mengeluarkan surat keputusan tanpa konsultasi dengan DPRD,"ujarnya.

Karena itu, Jero mengimbau seluruh kepala daerah melibatkan masyarakat lokal dan DPRD sebelum memberikan izin usaha pertambangan. "Kalau mengeluarkan izin lihatlah, apa manfaatnya untuk rakyat. Berundinglah bersama rakyat yang memilih saudara dan yakinkan pertambangan apa pun di daerah rakyat harus dapat bagian," tegasnya.

Sabtu (24/12) lalu, warga menolak izin operasional pertambangan milik PT Sumber Mineral Nusantara dengan memblokade Pelabuhan Sape. Aksi itu berakhir rusuh setelah polisi membubarkan paksa warga. Setidaknya dua warga tewas dan puluhan lainnya cedera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×