kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM: Penghapusan BBM jenis Premium akan dilakukan bertahap


Rabu, 02 September 2020 / 19:11 WIB
Menteri ESDM: Penghapusan BBM jenis Premium akan dilakukan bertahap
ILUSTRASI. Menteri ESDM?Arifin Tasrif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Beberapa hari lalu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Baca Juga: Penghapusan Premium dan Pertalite kembali berhembus, begini penjelasan bos Pertamina

Nicke memaparkan saat ini masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual yakni Ron 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite). "Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya premium dan pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke, Senin (31/8).

Di sisi lain, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengungkapkan, memang terjadi penurunan penjualan produk Premium sejak awal tahun 2019 hingga pertengahan 2020. "Daily sales premium di awal 2019 di kisaran 31 ribu hingga 32 ribu kiloliter per day, Pertamax sekitar 10 ribu kl artinya penjualan premium tiga kali penjualan pertamax," terang Mas'ud,

Adapun, memasuki Agustus 2020, penjualan premium menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 24 ribu kl per hari sementara Pertamax meningkat menjadi 11 ribu kl per hari. 

Mas'ud melanjutkan, proyeksi penjualan ke depannya penjualan premium akan semakin menurun volumenya. "Pada 2024 penjualan volume gasoline sekitar 107 ribu kl per hari. Premium dari 24 ribu kl per hari menjadi 13,8 ribu kl per hari," ujar Mas'ud.

Terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan bahwa sampai saat ini Pertamina masih tetap menyediakan dan menyalurkan Premium atau BBM RON 88 yang merupakan penugasan dari Pemerintah. Sepanjang peraturan berlaku, maka penugasan pun tetap dijalankan Pertamina. 

“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,”ujar Fajriyah lewat keterangan tertulisnya (31/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×