kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM: Penghapusan BBM jenis Premium akan dilakukan bertahap


Rabu, 02 September 2020 / 19:11 WIB
Menteri ESDM: Penghapusan BBM jenis Premium akan dilakukan bertahap
ILUSTRASI. Menteri ESDM?Arifin Tasrif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  menegaskan bahwa pemerintah akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Namun, penghapus BBM dengan Research Octane Number (RON) 88 bakal dilakukan secara bertahap.

Arifin mengatakan, penghapusan Premium atau BBM ber-octane rendah menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan energi yang lebih bersih. Saat ini, katanya, hanya ada 5 negara di dunia yang masih menggunakan BBM sejenis Premium.

"Dan Indonesia termasuk negara besar yang masih menggunakan (Premium). Jadi program (penghapusan Premium) kita akan lakukan bertahap," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI yang digelar Rabu (2/9).

Baca Juga: Merugi Rp 11 triliun, Pertamina tetap incar akuisisi blok migas di luar negeri

Kata dia, PT Pertamina (Persero) telah menggelar program uji coba untuk menggantikan Premium dengan Pertalite di Bali. Meski tak membeberkan hasilnya secara detial, tapi Arifin menyampaikan bahwa uji coba tersebut menjadi bahan kajian untuk menerapkan program serupa di wilayah lainnya.

Arifin bilang, ada 4 daerah lagi akan akan menjalani uji coba penggantian Premium. "Ke depan kita akan menyiapkan, bahwa Jawa, Madura dan Bali ini bisa diimplementasikan," sambungnya.

Arifin pun optimistis, program untuk mengganti BBM ber-octane rendah ke yang lebih tinggi bakal bisa terlaksana. Apalagi, katanya, Pertamina juga sudah merampungkan Proyek Langit Biru di Cilacap yang bisa menghasilkan BBM dengan octane number yang lebih tinggi. "Nah, ini lah yang akan kita campur dengan octane rendah, untuk bisa meningkatkan octane number-nya," ujar Arifin.

Dia mengatakan, komitmen pemerintah dalam menerapkan energi bersih dan kebijakan pro lingkungan juga menjadi perhatian dunia internasional. "Kita mengetahui beberapa waktu lalu, Norwegia juga sudah memberikan kompensasi terhadap penghematan C02 kita," sebut Arifin.

Beberapa hari lalu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Baca Juga: Penghapusan Premium dan Pertalite kembali berhembus, begini penjelasan bos Pertamina

Nicke memaparkan saat ini masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual yakni Ron 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite). "Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya premium dan pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke, Senin (31/8).

Di sisi lain, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengungkapkan, memang terjadi penurunan penjualan produk Premium sejak awal tahun 2019 hingga pertengahan 2020. "Daily sales premium di awal 2019 di kisaran 31 ribu hingga 32 ribu kiloliter per day, Pertamax sekitar 10 ribu kl artinya penjualan premium tiga kali penjualan pertamax," terang Mas'ud,

Adapun, memasuki Agustus 2020, penjualan premium menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 24 ribu kl per hari sementara Pertamax meningkat menjadi 11 ribu kl per hari. 

Mas'ud melanjutkan, proyeksi penjualan ke depannya penjualan premium akan semakin menurun volumenya. "Pada 2024 penjualan volume gasoline sekitar 107 ribu kl per hari. Premium dari 24 ribu kl per hari menjadi 13,8 ribu kl per hari," ujar Mas'ud.

Terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan bahwa sampai saat ini Pertamina masih tetap menyediakan dan menyalurkan Premium atau BBM RON 88 yang merupakan penugasan dari Pemerintah. Sepanjang peraturan berlaku, maka penugasan pun tetap dijalankan Pertamina. 

“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,”ujar Fajriyah lewat keterangan tertulisnya (31/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×