kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri LHK usulkan pabrik semen di luar Jawa


Rabu, 21 Januari 2015 / 17:49 WIB
Menteri LHK usulkan pabrik semen di luar Jawa
ILUSTRASI. Asuransi kesehatan lansia adalah asuransi khusus untuk melindungi lansia dari biaya perawatan medis yang tinggi.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut menelaah izin PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. KLHK mengusulkan agar pabrik semen dan aktivitas tambang dipindahkan ke luar Pulau Jawa.

Siti Nurbaya, Menteri KLHK mengatakan, pihaknya netral terhadap persoalan yang dihadapi Semen Indonesia terkait penolakan sejumlah warga atas kegiatan penambangan yang dilakukan BUMN tersebut.

Walaupun izin yang didapat Semen Indonesia sifatnya legal untuk melakukan aktivitas tambang tersebut. Namun dilihat dari sisi kelestarian lingkungan hidup, perusahaan belum tentu memenuhi aspek.

"Kami sedang mengumpulkan informasi bagaimana prosedur kegiatan tambang yang dilakukan. Termasuk juga pengelolaan lingkungannya seperti apa. Namun ke depan kami akan usulkan untuk pabrik semen dan kegiatan tambang diarahkan ke luar Pulau Jawa," tandas Siti belum lama ini.

Seperti diketahui, Semen Indonesia sebenarnya telah mengantongi izin lingkungan yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 668.1/17 Tahun 2012. Namun mendapat penolakan dari warga karena penambangan batu karst di Pegunungan Kendeng dikhawatirkan merusak air rumah dan merusak sektor pertanian.

Ke depan, KLHK akan mengusulkan agar industri semen dan pertambangan diarahkan ke luar Pulau Jawa. Misalnya ke Pulau Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Selain lahan yang tersedia lebih luas juga menekan harga semen di luar Pulau Jawa lebih murah.

Seperti diketahui, warga setempat menolak izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tenvah untuk dasar terbitnya izin penambangan Semen Indonesia di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Kabupaten Rembang.

Kawasan CAT merupakan kawasan yang memiliki fungsi penyimpan cadangan air. Semen Indonesia mendapat izin usaha di kawasan tersebut seluas 13.155 hektar (ha). Jika wawasan tersebut ditambang akan terjadi resiko hilangnya air dan mengancam 607.198 jiwa di 14 kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×