kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Merger Indosat Ooredoo & 3 Indonesia harus ciptakan iklim persaingan usaha yang sehat


Rabu, 22 September 2021 / 16:12 WIB
ILUSTRASI. Pelayanan pelanggan di gerai Indosat Ooredoo Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (4/9/2021).


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Ooredoo Group dan CK Hutchison sepakat mengonsolidasikan bisnis mereka di Indonesia melalui Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia dengan total nilai transaksi sekitar US$ 6 miliar.

Chairman Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Nurul Yakin Setyabudi menyambut positif kesepakatan itu. Langkah tersebut sejalan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengurangi jumlah operator telekomunikasi di Indonesia.

"Merger ini merupakan pintu masuk yang bagus bagi emerintah  menata kembali industri telekomunikasi nasional. Termasuk melakukan refarming frekuensi atau penghitungan penguasaan frekuensi ideal bagi perusahaan telekomunikasi," ungkap Nurul, dalam penjelasan tertulis, Rabu (22/9).

Menurut dia, refarming atau pengaturan frekuensi sangat penting karena menyangkut sumber daya terbatas. Dalam  UU Cipta Kerja intinya perusahaan telekomunikasi saat ini boleh melakukan merger atau akusisi.

“Tapi  frekuensi sebagai aset bangsa harus dievaluasi. Dalam melakukan evaluasi Menkominfo berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),”lanjut Nurul 

Tugas dan tanggung jawab emerintah memastikan industri telekomunikasi tetap sehat dan dapat terus bertahan. “Sehingga peran KPPU untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat sangat penting," kata Nurul.

Merger dan akusisi ini juga bisa dijadikan momentum bagi Menteri Kominfo menagih komitmen pembangunan yang lebih tinggi kepada operator telekomunikasi, di daerah non ekonomis di luar wilayah universal service obligation. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×