kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Merger Indosat Ooredoo & 3 Indonesia harus ciptakan iklim persaingan usaha yang sehat


Rabu, 22 September 2021 / 16:12 WIB
Merger Indosat Ooredoo & 3 Indonesia harus ciptakan iklim persaingan usaha yang sehat
ILUSTRASI. Pelayanan pelanggan di gerai Indosat Ooredoo Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (4/9/2021).


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Ooredoo Group dan CK Hutchison sepakat mengonsolidasikan bisnis mereka di Indonesia melalui Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia dengan total nilai transaksi sekitar US$ 6 miliar.

Chairman Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Nurul Yakin Setyabudi menyambut positif kesepakatan itu. Langkah tersebut sejalan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengurangi jumlah operator telekomunikasi di Indonesia.

"Merger ini merupakan pintu masuk yang bagus bagi emerintah  menata kembali industri telekomunikasi nasional. Termasuk melakukan refarming frekuensi atau penghitungan penguasaan frekuensi ideal bagi perusahaan telekomunikasi," ungkap Nurul, dalam penjelasan tertulis, Rabu (22/9).

Menurut dia, refarming atau pengaturan frekuensi sangat penting karena menyangkut sumber daya terbatas. Dalam  UU Cipta Kerja intinya perusahaan telekomunikasi saat ini boleh melakukan merger atau akusisi.

“Tapi  frekuensi sebagai aset bangsa harus dievaluasi. Dalam melakukan evaluasi Menkominfo berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),”lanjut Nurul 

Tugas dan tanggung jawab emerintah memastikan industri telekomunikasi tetap sehat dan dapat terus bertahan. “Sehingga peran KPPU untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat sangat penting," kata Nurul.

Merger dan akusisi ini juga bisa dijadikan momentum bagi Menteri Kominfo menagih komitmen pembangunan yang lebih tinggi kepada operator telekomunikasi, di daerah non ekonomis di luar wilayah universal service obligation. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×