kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski Indonesia Digugat di WTO, Kementerian ESDM Tetap Genjot Hilirisasi Nikel


Jumat, 23 September 2022 / 16:40 WIB
Meski Indonesia Digugat di WTO, Kementerian ESDM Tetap Genjot Hilirisasi Nikel
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program hilirisasi nikel tetap dilakukan. ANTARA FOTO/Jojon/aww.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program hilirisasi nikel tetap dilakukan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, kendati saat ini Indonesia tengah digugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), program hilirisasi nikel tidak akan terhambat.

"Kita tetap harus hilirisasi," kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (23/9).

Baca Juga: Menteri ESDM Minta Pelaku Industri Pertambangan Genjot Hilirisasi Mineral

Senada, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, proses gugatan yang berlangsung tidak akan megganggu upaya hilirisasi di dalam negeri.

"Jalan terus dong. Bukan soal aman, yang penting jalan terus (program) nilai tambah," tegas Irwandy.

Merujuk Minerba One Data Indonesia (MODI), jumlah smelter nikel yang sudah selesai sampai dengan tahun ini mencapai 12 smelter. Sementara itu, pemerintah memiliki target pembangunan 30 smelter nikel hingga 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×