Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta, pelaku usaha industri pertambangan mendorong program hilirisasi mineral. Arifin mengungkapkan, hilirisasi harus dikembangkan secara optimal hingga bahan dasar produk industri.
"Hilirisasasi mineral tidak cukup hanya diproses setengah jadi. Namun harus dikembangkan secara maksimal menjadi produk yang menjadi bahan dasar pada tahapan pelengkap atau paling akhir dalam pohon industri" ujar Arifin dalam keterangan resmi, Jumat (16/9).
Baca Juga: Menteri ESDM: Hilirisasi Mineral Harus Bisa Jadi Produk Bahan Dasar Industri
Arifin menegaskan, pembangunan smelter harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya agar dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan agar hilirisasi mineral dapat berjalan optimal.
"Kewajiban hilirisasi yang melekat pada industri pertambangan adalah untuk memberikan nilai tambah agar memberikan hasil yang optimal bagi negara dan masyarakat dan melakukan pembangunan fasilitas pengolahan atau pemurnian mineral," imbuh Arifin.
Arifin menilai, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam sumber daya alam khususnya cadangan mineral seperti nikel dan cobalt yang dapat dimanfaaatkan untuk pengembangan baterai untuk kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Keunggulan ini dapat diproses hingga produk akhir untuk mendukung transisi pembangunan energi berbasis fosil dengan menjadikan energi yang bersih untuk masa depan.
Selanjutnya Arifin berpesan bahwa dalam upaya hilirisasi dalam negeri, dibutuhkan pemanfataan sumber daya mineral dan batubara yang dilakukan dengan mengedepankan Environmental, Social and Governance (ESG).
Baca Juga: Hadapi Gugatan di WTO, Ini yang Harus Dicermati Pemerintah
"Ini bisa dicapai melalui prinsip good mining practices, yang tidak hanya memberikan dampak pada penerimaan negara dan masyarakat, tapi kelestarian lingkungan bisa tetap terjaga," pungkas Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News