kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Metropolitan Kentjana raih pendapatan sewa sekitar Rp 600 miliar di semester I-2019


Rabu, 24 Juli 2019 / 19:42 WIB
Metropolitan Kentjana raih pendapatan sewa sekitar Rp 600 miliar di semester I-2019

Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) di 2019 ini bakal mengejar pendapatan sewa. Pendapatan sewa MKPI berasal dari pusat perbelanjaan, perkantoran, apartemen, dan tanah.

Wakil Direktur Utama MKPI Jeffry S Tanuwidjaja mengungkapkan di semester I-2019 ini pendapatan dari penyewaan berkisar antara Rp 600 miliar sampai Rp 700 miliar. “Itu masih di luar pendapatan lain-lain,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7).

Jeffry mengaku tidak tahu berapa angka tepatnya. Sementara untuk penjualan sendiri di semester I 2019 ini sebesar Rp 100 miliar. “Diharapkan kondisi politik stabil dan regulasi di bidang properti yang baru bisa mendorong dan menjadi lebih baik,” tambahnya.

Mengutip laporan keuangan MKPI di semester I-2018, perusahaan itu mencatat pendapatan sewa yang berasal dari pusat perbelanjaan sebesar Rp 394,97 miliar, perkantoran Rp 120,75 miliar, apartemen 70,89 miliar, dan tanah 16 miliar. Di total pada semester I-2018 pendapatan sewa MKPI sebesar Rp 605,56 miliar.

Sementara itu di kuartal I-2019 pendapatan sewa MKPI sebesar Rp 325,6 miliar. Jumlah itu berasal dari pusat perbelanjaan Rp 208,44 miliar, perkantoran Rp 62,94 miliar, apartemen Rp 33,62 miliar, tanah Rp 8,85 miliar, dan hotel Rp 11,75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×