kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

MIKA naikkan tarif rawat inap 5%


Jumat, 28 Juli 2017 / 18:11 WIB
MIKA naikkan tarif rawat inap 5%


Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menaikkan tarif untuk rawat inap sebesar 5% dari tahun lalu. Aditya Widjaja, Investor Relation MIKA mengaku peningkatan tarif tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun ini.

"Kenaikan mengikuti inflasi saja," terang Aditya kepada KONTAN, Jumat (28/7).

Peningkatan tarif tersebut berlaku hampir seluruh pelayanan, kecuali harga obat. Aditya menambahkan, harga obat diatur bukan oleh rumahsakit, namun diatur langsung oleh produsen obat.

"Berlaku untuk semua layanan kecuali obat, karena harga obat tidak bisa kami naikan, tapi harus dari manufaktur," tambah Aditya

Selain obat, semua layanan mengalami peningkatan tarif. Layanan-layanan tersebut di antaranya seperti tarif kamar rawat inap, tindakan-tindakan dokter, CT scan sebagai alat penunjang medis, MRI, radiologi, dan sebagainya. "Total ada lebih 500 layanan yang bisa kami berikan kepada pasien," terang Aditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×