kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.974   61,00   0,34%
  • IDX 5.730   87,08   1,54%
  • KOMPAS100 742   14,13   1,94%
  • LQ45 561   7,80   1,41%
  • ISSI 199   2,71   1,38%
  • IDX30 318   3,44   1,09%
  • IDXHIDIV20 390   1,15   0,30%
  • IDX80 84   1,28   1,55%
  • IDXV30 107   -0,08   -0,08%
  • IDXQ30 102   0,61   0,60%

MIKA naikkan tarif rawat inap 5%


Jumat, 28 Juli 2017 / 18:11 WIB


Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menaikkan tarif untuk rawat inap sebesar 5% dari tahun lalu. Aditya Widjaja, Investor Relation MIKA mengaku peningkatan tarif tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun ini.

"Kenaikan mengikuti inflasi saja," terang Aditya kepada KONTAN, Jumat (28/7).

Peningkatan tarif tersebut berlaku hampir seluruh pelayanan, kecuali harga obat. Aditya menambahkan, harga obat diatur bukan oleh rumahsakit, namun diatur langsung oleh produsen obat.

"Berlaku untuk semua layanan kecuali obat, karena harga obat tidak bisa kami naikan, tapi harus dari manufaktur," tambah Aditya

Selain obat, semua layanan mengalami peningkatan tarif. Layanan-layanan tersebut di antaranya seperti tarif kamar rawat inap, tindakan-tindakan dokter, CT scan sebagai alat penunjang medis, MRI, radiologi, dan sebagainya. "Total ada lebih 500 layanan yang bisa kami berikan kepada pasien," terang Aditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×