kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Minapolitan terganjal komitmen daerah


Kamis, 30 September 2010 / 15:18 WIB
Minapolitan terganjal komitmen daerah


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Program Minapolitan dari Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) terganjal dengan komitmen dari pemerintah daerah yang belum melengkapai persyaratan adminitrasi. Dalam program KKP, Minapolitan dijadikan kawasan terintegrasi dari produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran dari produk perikanan.

“Kalau tidak lengkap adminitrasinya maka akan proyek yang akan dibangun disana tidak bisa dilakukan,” kata Sri Atmini, Direktur Prasarana Perikanan Budidaya, KKP, di Jakarta, Kamis (30/9). Salah satu persyaratan adminitrasi yang dibutuhkan tersebut adalah status hukum berdasarkan kawasan tata ruang dan juga Surat Keputusan Bupati/Walikota atas penetapan lokasi Minapolitan.

“Karena beberapa daerah belum ada tata ruang dan belum memiliki master plan, maka pengerjaan proyek pembangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum tidak bisa dilakukan,” kata Sri. Kementerian Pekerjaan Umum sudah mengalokasikan untuk pembangunan akses jalan untuk Minapolitan sepanjang 226 kilometer, saluran 115 km, 4 unit pasar dan 2 unit gudang dengan total anggaran Rp 156 miliar.

KKP sudah menetapkan sebanyak 197 lokasi minapolitan dan 159 diantaranya terfokus pada perikanan budidaya. Dari 197 lokasi minapolitan tersebut, KKP menetapkan sebanyak 24 lokasi yang akan dijadikan percontohan. Sayangnya dari 24 lokasi tersebut baru 9 lokasi yang sudah memiliki kesiapan dalam hal adminitrasi. “Yang sudah memiliki master plan dan kelengkapan hanya 9 lokasi,” kata Sri.

Sembilan lokasi Minapolitan yang sudah memiliki master plan dan perencanaan tersebut adalah Kab Kampar dengan komoditas ikan patin, Bintan (kerapu), Serang (rumput laut), Banyumas (Gurame), Boyolali (Lele), Gunungkidul (lele), Blitar (ikan hias), Banjar patin) dan Kapuas (patin).

Sementara 15 daerah lainnya yang akan dijadikan lokasi Minapolitan percontohan tersebut belum membuat masterplan yang jelas. “Jika tidak memiliki masterplan yang jelas oleh daerahnya, maka proyeknya akan kami alihkan ke daerah lain,” ungkap Sri.

Daerah Minapolitan yang belum memiliki masterplan tersebut adalah Kab. Pahuwato, Bangli, Morowali, Pangkajene Kepualuan, Maros, Sumba Timur, Sumbawa, Lamongan, Klaten, Bogor, Pasawaran, Musi Rawas, Muaro Jambi, Pandeglang, dan Gresik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×