Sumber: Warta Kota | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
TANGERANG. Pihak PT Angkasa Pura II akan mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem drop off di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Yang hanya boleh masuk area drop off nantinya hanya kendaraan berpelat kuning.
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan, menuturkan, kendaraan pribadi nantinya akan diarahkan masuk ke areal parkir, layaknya sistem yang diterapkan di areal kedatangan Terminal 2.
"Ini demi kenyamanan penumpang dan keteraturan lalu lintas di kawasan Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Hanya taksi dan bus saja yang nantinya boleh masuk ke areal drop off untuk menaikkan dan menurunkan penumpang," kata Yudis, Kamis (29/1).
Yudis memaparkan, pihaknya sudah membagi jalur drop off menjadi dua lajur. "Lajur pertama khusus taksi, lajur dua untuk bus dan kendaraan angkutan massal lain," kata Yudis.
Penerapannya sendiri, kata Yudis, masih dirapatkan dengan Polresta Tangerang dan pihak terkait lainnya. "Akan diimplementasikan dalam waktu dekat ini. Kami akan berikan sosialisasi juga," kata Yudis. (Banu Adikara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News