Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan mobilitas peralatan yang terhambat akibat pandemi corona mulai mengancam jadwal onstream proyek hulu migas yang ada.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memastikan seluruh proyek-proyek yang belum onstream berpotensi mengalami pergeseran jadwal namun tetap akan onstream pada tahun ini. "Memang pada umumnya terjadi pergeseran. Lapangan lain kemungkinan bergeser namun masih di 2020 kecuali Merakes yang mundur ke 2021," jelas Dwi, Kamis (16/4).
Baca Juga: Dampak corona, dua proyek strategis nasional sektor migas terjadi pergeseran jadwal
Asal tahu saja, dari 12 proyek yang ditargetkan oleh SKK Migas, 10 proyek diantaranya merupakan proyek gas, 1 proyek minyak dan 1 proyek utilities. Adapun, dari 12 proyek tersebut, empat proyek telah onstream di kuartal pertama tahun ini.
Keempat proyek tersebut yakni Proyek Grati Pressure Lowering dengan operator Ophir Indonesia Ltd berkapasitas 30 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd), Proyek Buntal-5 45 mmscfd dengan operator Medco E&P Natuna Ltd, dan Proyek Sembakung Power Plant oleh PT Pertamina EP.
Adapun, satu proyek lainnya yang semula dijadwalkan onstream pada kuartal II mengalami kemajuan sehingga telah onstream di kuartal pertama tahun ini yakni Proyek Randu Gunting dengan operator PT Pertamina Hulu Energi Randu Gunting serta estimasi produksi 3 MMscfd.
Baca Juga: Investasi dan Lifting Migas Melemah Terimbas Corona
Dwi menjelaskan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Masalah hampir semuanya karena corona menghambat mobilitas barang. Kita meminta pengecualian untuk kalangan industri migas namun tetap dengan standar pengendalian," terang Dwi.
Dwi menambahkan, pihaknya bersama KKKS juga telah melakukan rapat kordinasi dengan Kementerian ESDM guna menindaklanjuti kondisi yang terjadi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News