kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Moratorium kapal tangkap dicabut, BKPM: Tren pasokan ikan di KEK Bitung membaik


Rabu, 23 Desember 2020 / 20:50 WIB
Moratorium kapal tangkap dicabut, BKPM: Tren pasokan ikan di KEK Bitung membaik
ILUSTRASI. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pasokan ikan untuk industri perikanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berangsur membaik. Iklim investasi disektor perikanan kian membaik pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK).

“Ada harapan UU CK ini iklim regulasi perikanan akan membaik. Tadi kami dapat info dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung/Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung Andrias G. Tirayoh bahwa pasokan ikan pelan-pelan membaik di KEK Bitung,” ujar Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rizal Calvary Marimbo di Bitung, Sulawesi Utara, hari ini, dalam keterangannya.

Rizal mengatakan, investasi disektor perikanan di Bitung sempat lesu sejak penerapan kebijakan moratorium kapal dan tangkapan ikan di tengah laut (transhipment). Namun pasca UU CK ini nelayan mulai kembali melaut.

“Dulu, pasokan ikan hanya sekitar 400.000 ton per hari. Sekarang sudah mencapai 600.000 ton. Idealnya itu 900.000 ton,” ujar Rizal, yang melakukan kunjungan ke KEK Bitung didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung/Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung Andrias G. Tirayoh dan jajarannya.

Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempercepat penyelesaian penyusunan rancangan peraturan pelaksana UU tentang Cipta Kerja untuk sektor kelautan dan perikanan.

Rizal mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perizinan disektor perikanan agar investasi perikanan nasional kembali menggeliat.

“Sama dengan sektor lain, izin-izinnya ada NSPK-nya. Sehingga ada kepastian bagi pengusaha perikanan. Jangan digantung-gantung kalau syaratnya sudah terpenuhi,” ucap Rizal.

Kata Rizal, sejumlah perusahaan di KEK di Bitung berencana berinvestasi sebesar Rp 3,45 triliun meskipun di tengah badai COVID-19. “Memang gara-gara COVID ini banyak investasi-investasi tertunda. Tenaga kerja ahli asingnya belum berani masuk. Ini juga membuat realisasi menjadi sedikit direm,” terang Rizal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×