kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Moratorium Smelter Dinilai Tepat, Pemerintah Didorong Tingkatkan Nilai Tambah Nikel


Minggu, 04 Agustus 2024 / 18:20 WIB
Moratorium Smelter Dinilai Tepat, Pemerintah Didorong Tingkatkan Nilai Tambah Nikel
ILUSTRASI. Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (2/8/2024). Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan moratorium smelter nikel kelas II oleh Pemerintah Indonesia dinilai merupakan langkah tepat.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, mengatakan, saat ini sudah cukup banyak smelter berteknologi rotary klin electric furnace (RKEF) yang memproduksi Nickel Pig Iron (NPI) dan Ferronickel (FeNi).

"Nilai tambahnya tidak terlalu tinggi. Untuk kebijakan moratorium pemerintah tidak perlu (menerbitkan) payung hukum lagi. Cukup dengan tidak memberikan izin pembangunan smelter baru," jelas Bisman kepada Kontan, Minggu (4/8).

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR Ungkap Urgensi Pembangunan Smelter di Dalam Negeri

Bisman melanjutkan, kebijakan pemerintah melarang pembangunan smelter RKEF baru dapat dimaknai sebagai upaya menghentikan investasi proyek baru. Artinya, untuk proyek eksisting masih dapat berjalan. 

Meski demikian, pemerintah didorong untuk tetap melakukan evaluasi khususnya berkaitan dengan teknologi yang digunakan, kepatuhan regulasi hingga aspek keselamatan dan lingkungan.

"Untuk itu diperlukan pengawasan yang lebih ketat oleh Pemerintah. Strategi yang perlu untuk meningkatkan nilai tambah adalah dengan membangun ekosistem industri berbasis nikel dan pengembangan industri turunan dari produk hasil smelter," sambung Bisman.

Baca Juga: Harga Nikel Anjlok, Bisnis Tambang Nikel Kusam

Menurutnya, dengan langkah tersebut, maka upaya menciptakan nilai tambah sektor nikel dapat tercapai. Selain itu, langkah  ini diyakini akan mampu menciptakan multiplier effect yang lebih maksimal.

Selanjutnya: Intip Prospek dan Rekomendasi Saham Leader dan Laggard untuk Semester II-2024

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (5/8) Hujan Lebat, Provinsi Ini Siaga & Waspada Bencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×