kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.623   32,00   0,19%
  • IDX 8.114   -4,72   -0,06%
  • KOMPAS100 1.118   -0,97   -0,09%
  • LQ45 783   -1,72   -0,22%
  • ISSI 286   0,14   0,05%
  • IDX30 412   -0,84   -0,20%
  • IDXHIDIV20 464   -2,90   -0,62%
  • IDX80 123   0,06   0,05%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 129   -0,88   -0,68%

MotoGP Mandalika 2025 Catat Rekor Penonton dan Perputaran Ekonomi Rp 4,8 Triliun


Senin, 06 Oktober 2025 / 11:01 WIB
MotoGP Mandalika 2025 Catat Rekor Penonton dan Perputaran Ekonomi Rp 4,8 Triliun
ILUSTRASI. Kementerian Pariwisata dan Pemprov NTB memperkirakan perputaran ekonomi selama ajang MotoGP mencapai Rp 4,8 triliun. Foto: KONTAN/Azis Husaini


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kembali menjadi sorotan dunia setelah sukses menggelar ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 (MotoGP Mandalika) pada 3–5 Oktober 2025.

Selain menghadirkan aksi balap kelas dunia, penyelenggaraan MotoGP tahun ini juga mencatat berbagai rekor dan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan data Mandalika Grand Prix Association (MGPA), jumlah penonton MotoGP Mandalika 2025 mencapai 140.324 orang, naik 15,73% dibandingkan tahun sebelumnya (121.252 penonton).

Angka ini menjadi yang tertinggi sejak pertama kali digelar pada 2022. Pada hari puncak (race day), jumlah penonton mencapai 67.905 orang, meningkat dari 60.709 penonton pada 2024.

Baca Juga: Pertamina Grand Prix of Indonesia Angkat Citra Lombok di Mata Dunia

Minat wisatawan terhadap sport tourism Mandalika juga meningkat pesat. MGPA mencatat kenaikan 36% kunjungan ke area Paddock dan VIP Village, menunjukkan daya tarik yang semakin kuat bagi pengunjung domestik maupun mancanegara.

Direktur Utama InJourney Maya Watono menyebut bahwa pelaksanaan MotoGP Mandalika tahun ini merupakan yang terbaik sejak pertama kali digelar, dengan peningkatan kualitas layanan, kesiapan infrastruktur, dan pelibatan masyarakat lokal secara lebih luas.

Sebanyak 2.073 tenaga kerja lokal dari NTB terlibat langsung dalam operasional, mulai dari sektor hospitality, keamanan, transportasi, hingga logistik.

Dampak ekonomi juga terasa luas, di mana okupansi hotel di kawasan Mandalika mencapai 100%, sementara rata-rata okupansi di seluruh wilayah NTB menyentuh 93%.

Tak hanya hotel, rumah warga, homestay, dan guest house dari Lombok Tengah hingga Mataram juga dipenuhi wisatawan.

Bandara Internasional Lombok bahkan menambah 44 penerbangan ekstra selama periode balapan untuk mengakomodasi lonjakan penumpang.

Baca Juga: Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Buka Peluang Kerja Bagi Anak Muda Lombok

Sementara itu, jumlah pelaku UMKM yang memperoleh izin berjualan di area sirkuit meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu, menunjukkan meluasnya manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Kementerian Pariwisata dan Pemprov NTB memperkirakan perputaran ekonomi selama ajang MotoGP mencapai Rp 4,8 triliun, meliputi akomodasi, transportasi, kuliner, hingga produk kreatif masyarakat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menegaskan keberhasilan ini menunjukkan efektivitas Mandalika sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta laporan langsung mengenai perkembangan seluruh KEK dan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya KEK Mandalika, yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing kawasan dan menarik lebih banyak investasi strategis," ujar Susiwijono dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Susiwijono menyampaikan, keberhasilan MotoGP Mandalika merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN pariwisata seperti ITDC dan InJourney, yang berhasil menjadikan Mandalika ikon sport tourism nasional.

Hingga Juni 2025, KEK Mandalika telah mencatatkan realisasi investasi Rp 5,7 triliun, dengan 19.010 tenaga kerja terserap dan 28 pelaku usaha aktif di dalam kawasan.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pengembangan Mandalika sebagai pusat kegiatan pariwisata, olahraga, dan investasi internasional, sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Selanjutnya, perlu ada rencana pengembangan layanan transportasi yang efisien seperti Sea-Plane yang menghubungkan dengan berbagai destinasi wisata lainnya, sehingga dapat meningkatkan konektivitas wisatawan ke KEK Mandalika, terutama dalam mendukung akses langsung dari destinasi wisata lain di Indonesia.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT ITDC (Persero) Ahmad Fajar, menyampaikan bahwa pembangunan dan pengelolaan sirkuit Mandalika tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial jangka pendek, tetapi juga pada manfaat jangka panjang berupa peningkatan ekonomi daerah dan penguatan sektor pariwisata nasional.

“Fokus utama Pemerintah bukan semata pada return on investment, tetapi pada dampak sosial-ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Lombok dan NTB,” jelas Ahmad.

Selain itu, di tengah riuhnya gelaran MotoGP Mandalika 2025, ada satu tempat yang tak kalah menarik dari deru mesin motor di lintasan, yakni Pertamina MotoGP Experience Gallery dan Lombok Sumbawa Museum of Civilization.

Kehadiran galeri ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung untuk menikmati pengalaman interaktif seputar dunia balap MotoGP dan kekayaan budaya. Pembangunan museum ini dinilai penting agar para penonton dan wisatawan dapat mengenal lebih dekat kebudayaan dan sejarah Lombok.

“Sangat bagus bahwa Pemerintah Provinsi NTB memanfaatkan event internasional seperti MotoGP ini untuk memperkenalkan budaya Lombok kepada dunia,” pungkas Susiwijono.

Selanjutnya: Ini Daftar 7 Korban Longsor Tambang Freeport yang Berhasil Ditemukan

Menarik Dibaca: Harga Emas Naik Tinggi, Waktunya Jual?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×