Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melalui PT MPM Auto pada 5 November 2018 lalu menandatangani perjanjian pelepasan dan penyelesaian bersama dengan PT Nissan Motor Distribusi Indonesia.
Perkankian itu untuk mengakhiri dealer sales and service agreement tertanggal 23 Agustus 2013 dan perjanjian delar Datsun tertanggal 13 Mei 2014. Pelepasan ini mengakhiri posisi MPMAuto sebagai dealer resmi Nissan dan Datsun.
"MPM Auto tidak lagi menjadi salah satu dealer resmi atas penjualan retail produk kendaraan bermotor merk Nissan dan Datsun, dan pemberian jasa service atau layanan purna jual dari produk kendaraan bermotor roda empat mobil merk Nissan dan Datsun," ujar F. Bernadeth Conny, Sekretaris Perusahaan MPMX dalam keterbukaan informasi, Rabu (7/11).
Dirinya mengatakan tidak ada dampak yang material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News