Reporter: Dani Prasetya |
JAKARTA. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan PT Kereta Api (Persero) dan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan merevisi ulang syarat pengangkutan pada setiap konsesi.
MTI berkata revisi syarat pengangkutan itu diberikan sebagai antisipasi penurunan jumlah penumpang kereta api. Sebab, korporasi hanya fokus mengejar untung. "Saya kira mengejar profit itu perilaku natural dari korporasi karena ketiadaan perjanjian kontrak (contract agreement) atau diskresi konsesi," tutur Ketua MTI Danang Parikesit, Senin (8/8).
Perilaku itu, menurutnya, lantaran urusan pembagian aset dan kewenangan PT Kereta Api (Persero) dengan Ditjen Perkeretaapian belum tuntas. Pembagian tersebut sesuai dengan Undang-undang No.23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Karena pembagian aset dan kewenangan masih menggantung, perusahaan pelat merah itu tidak bisa menyusun neraca awal. Padahal PT KAI memerlukan neraca awal itu untuk memulai investasi lantaran penghapusan semua problem masa lalu seperti utang dan aset tidak produktifnya.
PT KAI juga masih enggan untuk berinvestasi karena pengaturan dana kewajiban sosial (public service obligation/PSO) belum jelas. Namun, sebagai satu-satunya pemain dalam transportasi rel, KAI akhirnya mengeksploitasi pasar meski permintaan turun. "Bagi mereka tidak jadi masalah asalkan keuntungannya naik," tambahnya.
Pada Juni 2011, penumpang kereta api tercatat sebanyak 17,3 juta penumpang kereta api atau turun 1,47% dibanding Mei 2011. Dari jumlah tersebut, sekitar 10,1 juta orang merupakan penumpang pelaju (komuter) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Bahkan, jumlah total penumpang kereta di sepanjang semester satu 2011 pun turun 0,84%, dari 100,8 juta orang menjadi 100 juta orang. Penurunan itu terutama terjadi di wilayah Jabodetabek sebesar 1,48% dan di Sumatera 2,38%.
Sementara itu, jumlah barang yang diangkut kereta api pada Juni 2011 juga turun 7,8% dibanding bulan sebelumnya, menjadi 1,6 juta ton. Untungnya, selama semester I 2011, jumlah barang yang diangkut kereta api masih naik 3,62% menjadi 9,6 juta ton, dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













