kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai 1 Desember 2019 naik MRT Jakarta bisa pakai QR Code


Rabu, 20 November 2019 / 09:30 WIB
Mulai 1 Desember 2019 naik MRT Jakarta bisa pakai QR Code
ILUSTRASI. Penumpang memasuki gerbong kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan, PT MRT Jakarta akan menerapkan sistem pembayaran digital melalui pemindaian (scan) QR Code pada gawai.

Sistem pembayaran ini secara resmi akan diluncurkan pada 1 Desember 2019. Saat ini, perusahaan sedang menguji dan mematangkan aplikasi perangkat lunak pendukung yang ditargetkan rampung akhir November ini.

Baca Juga: Vasanta dan Hippindo kerja sama garap Hippindo City

Demikian Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta Tuhiyat mengungkapkan rencana perusahaan saat Fellowship Program MRT 2019, di Jakarta, Selasa (19/11/2019). "Apps MRTJ nanti berbasis Android dan IoS, bisa diunduh pada masing-masing gawai penumpang melalui appstore," kata Tuhiyat.

Menurut dia, QR Code mampu mempercepat dan mempermudah proses transaksi sekaligus menunjang sistem pembayaran cardless.

Hanya saja, pemindaian yang dilakukan harus benar-benar presisi dan tepat supaya proses transaksi berjalan lancar. QR Code sendiri merupakan kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”.

Selain melalui QR Code, PT MRT Jakarta juga menawarkan tiga pilihan sistem transaksi yang bisa dipilih penumpang sesuai kebutuhan dan preferensinya.

Baca Juga: Pada 2020, Gojek fokus maksimalkan Gopay dan Go-ride Instan

Ketiga sistem pembayaran itu adalah Jelajah Multi Trip Ticket (MTT) yang dirilis 25 November, Jelajah Single Trip Ticket (STT), dan Uang Elektronik (Unik) dari Perbankan.

Untuk Jelajah MTT, imbuh Tuhiyat, fungsinya serupa uang elektronik. Pelanggan bisa menyimpan uang di MTT. Oleh karena fungsinya sama dengan uang elektronik, PT MRT Jakarta memerlukan izin dari Bank Indonesia (BI) yang sudah diterbitkan pada 14 November 2019, dengan Nomor 21/447/DKSP/Srt/B.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 1 Desember, Naik MRT Jakarta Bisa Pakai QR Code

Penulis : Hilda B Alexander

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×