kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai 1 Mei 2020 penumpang ferry wajib beli tiket via online


Jumat, 17 April 2020 / 22:30 WIB
Mulai 1 Mei 2020 penumpang ferry wajib beli tiket via online
ILUSTRASI. Mulai 1 Mei 2020 penumpang ferry wajib beli tiket via online. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

"Kita tahu bahwa ini sistem baru untuk pelayanan lebih baik ke depannya. Ibarat bangunan baru, tentu butuh penyempurnaan dan waktu yang tidak sedikit dalam merubah mindset masyarakat untuk penggunaan layanan e-ticketing. Targetnya, 1 Mei telah terjadi perubahan, bahwa penjualan tiket penyeberangan secara online dapat berlaku penuh," tutur Budi.

Penerapan e-ticketing melalui laman Ferizy ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu pertama, penumpang dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai jadwal kapal sehingga perjalanan makin efisien dan nyaman karena antrian lebih tertib.

Kedua, kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali karena terdistribusi dengan baik karena terdapat kuota tiap jamnya, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur. Ketiga, pencatatan manifest untuk data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa semakin akurat.

Penerapan penjualan tiket online ini telah disosialisasikan sejak awal Maret 2020 lalu melalui media massa (koran, radio, media online), brosur dan media luar ruang.

Baca Juga: Cegah wabah corona, BUMN pelayanan publik terapkan sosial distancing

Dalam layanan e-ticketing, ASDP juga telah menambah kanal pembayaran, dimana tidak hanya melalui transfer bank, tetapi juga dengan Finpay code seperti membayar telepon serta melalui gerai retail modern seperti Alfamart Group, Yomart Group, PT Pos dan Pegadaian. Ke depannya, ASDP akan bekerjasama dengan beberapa mitra lainnya untuk memperluas channel penjualan dan pembayaran.

Adapun pembelian tiket secara online melalui laman www.ferizy.com dapat dilakukan mulai 60 hari sebelum keberangkatan dan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Dan untuk perubahan atau pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Ira menambahkan, melalui penerapan tiket online Ferizy ini, ASDP turut mendukung program Pemerintah yaitu physical distancing untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Dengan pembelian secara online, pengguna jasa dapat mengurangi interaksi dengan tidak perlu lagi antre dan bertransaski dengan petugas loket. Pengguna jasa hanya perlu mencetak boarding pass di vending machine yang sudah disediakan setibanya di pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×