kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mulai Januari 2012, biaya SMS bisa naik


Selasa, 06 Desember 2011 / 07:34 WIB
Mulai Januari 2012, biaya SMS bisa naik
ILUSTRASI. Gara gara kebijakan baru WhatsApp, Elon Musk sarankan gunakan aplikasi Signal


Reporter: Yudo Widiyanto, Arif Wicaksono | Editor: Edy Can

JAKARTA. Lewat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mulai Januari 2012, pemerintah akan menerapkan sistem interkoneksi SMS berbasis biaya (cost base). Setiap pengiriman SMS interkoneksi akan dibebani biaya Rp 23 per SMS.

Aturan ini akan menggantikan sistem lama yang berbasis sender keep all yang dinilai membuka peluang pengiriman SMS sampah (spam) ke konsumen lantaran pengiriman SMS antar-operator gratis. "Sebelum aturan ini berlaku, uji coba akan kami lalukan pada Januari hingga Mei," ujar Danrivanto Budhijanto, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ke KONTAN, Senin (5/12).

Menurut Danrivanto, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat seluruh Komisioner BRTI pada pekan lalu. Adapun penetapan tarif Rp 23 diambil berdasarkan kajian Tri Tech yang menghitung rata-rata beban penggunaan jaringan untuk setiap pengiriman SMS.

Harapan BRTI, adanya beban biaya pengiriman SMS interkoneksi ini akan mengurangi SMS spam. Maklum, lantaran gratis, banyak oknum mengirim ribuan SMS spam yang berisi promosi. Salah satu promosi yang banyak ditawarkan adalah produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). "Kalau ada tarifnya, laju spam akan melambat karena operator berpikir tarif," ungkapnya.

Mas Wigrantoro, Sekjen Telematika Indonesia menyatakan, kebijakan SMS bertarif Rp 23 per SMS tak serta merta bisa menjamin spam hilang. Adanya biaya justru akan membebani konsumen. Maklum, konsumen terlanjur lupa diri dengan SMS gratis.

"Mestinya langkah preventif yang harus diambil," ujarnya. Yakni, pemerintah mestinya mengusut tuntas siapa pengirim SMS spam. Mestinya, konsumen juga diberikan layanan untuk menolak SMS spam.

Senada, Syakieb Ahmad Sungkar, Vice President Sales and Distribution PT Axis Telecom Indonesia mengatakan, sebaiknya pemerintah menunda kebijakan ini. Pasalnya, operator cenderung mengalihkan beban tarif interkoneksi ke pelanggan. "Tarif SMS berpotensi akan naik," keluhnya.

Sebaliknya, Sarwoto Atmosutarno, Direktur Utama PT Telkomsel bilang, Telkomsel tidak keberatan dengan kebijakan ini. Pasalnya, tarif interkoneksi sudah berlaku untuk layanan suara (voice). "Kalau gratis, SMS penipuan bisa makin marak," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×