kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.617   26,00   0,16%
  • IDX 8.114   -4,72   -0,06%
  • KOMPAS100 1.118   -0,97   -0,09%
  • LQ45 783   -1,72   -0,22%
  • ISSI 286   0,14   0,05%
  • IDX30 412   -0,84   -0,20%
  • IDXHIDIV20 464   -2,90   -0,62%
  • IDX80 123   0,06   0,05%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 129   -0,88   -0,68%

Mulai Pendataan, Pembelian LPG 3 Kg Akan Mulai Dibatasi Tahun Depan


Kamis, 11 Mei 2023 / 22:22 WIB
Mulai Pendataan, Pembelian LPG 3 Kg Akan Mulai Dibatasi Tahun Depan
ILUSTRASI. Registrasi dan pendataan ini bagian dari program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran yang dimulai sejak 1 Maret 2023.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina tengah melakukan pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg. Registrasi dan pendataan ini bagian dari program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran yang dimulai sejak 1 Maret 2023.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman mengungkapkan, sesuai APBN tahun anggaran 2023 subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 117,85 triliun.

"Untuk tahun 2023 ini hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg," kata Laode dikutip dari siaran pers, Kamis (11/5).

Baca Juga: Pertamina Fokuskan Jawa, Bali, dan NTB Untuk Pendataan Konsumen LPG 3 Kg

Dalam menjalankan program tersebut, Kementerian ESDM dan Pertamina melakukan sosialisasi yang diikuti oleh lebih dari 2.800 penyalur (agen) dan sub penyalur (pangkalan) di 77 kabupaten/kota di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi ini. 

Laode menyampaikan bahwa melalui peraturan perundang-undangan, Pemerintah telah menetapkan LPG Tabung 3 Kg sebagai barang penting yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×