kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.964   -66,00   -0,37%
  • IDX 5.881   134,58   2,34%
  • KOMPAS100 777   17,88   2,35%
  • LQ45 583   14,01   2,46%
  • ISSI 201   3,99   2,03%
  • IDX30 331   8,33   2,58%
  • IDXHIDIV20 406   7,86   1,97%
  • IDX80 88   1,77   2,06%
  • IDXV30 110   1,81   1,67%
  • IDXQ30 106   1,82   1,76%

Mulai Pendataan, Pembelian LPG 3 Kg Akan Mulai Dibatasi Tahun Depan


Kamis, 11 Mei 2023 / 22:22 WIB
ILUSTRASI. Registrasi dan pendataan ini bagian dari program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran yang dimulai sejak 1 Maret 2023.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina tengah melakukan pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg. Registrasi dan pendataan ini bagian dari program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran yang dimulai sejak 1 Maret 2023.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman mengungkapkan, sesuai APBN tahun anggaran 2023 subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 117,85 triliun.

"Untuk tahun 2023 ini hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg," kata Laode dikutip dari siaran pers, Kamis (11/5).

Baca Juga: Pertamina Fokuskan Jawa, Bali, dan NTB Untuk Pendataan Konsumen LPG 3 Kg

Dalam menjalankan program tersebut, Kementerian ESDM dan Pertamina melakukan sosialisasi yang diikuti oleh lebih dari 2.800 penyalur (agen) dan sub penyalur (pangkalan) di 77 kabupaten/kota di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi ini. 

Laode menyampaikan bahwa melalui peraturan perundang-undangan, Pemerintah telah menetapkan LPG Tabung 3 Kg sebagai barang penting yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×