kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Negosiasi Perjanjian Jual Beli Gas dengan Medco, PGN Jamin Pasokan Terjaga


Selasa, 03 Oktober 2023 / 19:55 WIB
Negosiasi Perjanjian Jual Beli Gas dengan Medco, PGN Jamin Pasokan Terjaga
ILUSTRASI. PGN memastikan komitmen pasokan gas bumi untuk pelanggan dapat tetap terjaga.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kini masih terus melakukan negosiasi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Medco Energy Internasional Tbk (MEDC).

Kendati demikian, PGN memastikan komitmen pasokan gas bumi untuk pelanggan dapat tetap terjaga.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan, saat ini PGN masih terus berkoordinasi dengan stakeholder dan pemerintah mengenai kepastian volume dan harga pasokan gas bumi.

Baca Juga: Pengamat: Kebijakan Harga Gas Perlu Perhatikan Semua Pihak

Kesepakatan ini khususnya untuk wilayah yang terdampak dengan berakhirnya kontrak gas bumi di wilayah Jawa Bagian Barat, Batam, Sumatera Bagian Tengah dan Selatan. 

"Saat ini kami sudah menandatangani surat kesepakatan sebagai dasar agar penyaluran gas bumi ke pelanggan tidak terganggu selama masa kami menunggu penetapan resmi dari pemerintah," terang Rachmat kepada Kontan.co.id, Selasa (3/10).

Rachmat menjelaskan, pihaknya memahami komitmen pemerintah dalam menjaga harga gas bumi di hulu tidak naik. Untuk itu, PGN siap menaati ketetapan dari pemerintah. 

"Yang dapat kami pastikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder sedang dan sudah berjalan dengan baik dengan komitmen bersama untuk tetap menjaga peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional termasuk keberlanjutan layanan gas bumi diseluruh mata rantai," tambah Rachmat. 

Baca Juga: Medco Energi (MEDC) Minta Penyesuaian Harga Gas Hulu, Begini Respons Kementerian ESDM

Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menjelaskan, saat ini proses negosiasi masih berjalan. 

"Sedang (menunggu) proses persetujuan dari Menteri ESDM," jelas Nanang kepada Kontan.co.id, Senin (2/10). 

Nanang menegaskan, pemerintah berkomitmen tetap menjaga agar tidak ada dampak bagi kontraktor migas maupun sektor hulu migas. Untuk itu, bagian pemerintah yang berpotensi dipotong demi menciptakan kondisi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×