kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Newmont klaim dapat rekomendasi SPE dari ESDM


Kamis, 19 November 2015 / 17:44 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara mengklaim, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara Newmont Rubi Purnomo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi SPE per tanggal 18 November kemarin. "Newmont telah mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor dari ESDM pada 18 November 2015," terangnya kepada KONTAN, Kamis (19/11).

Namun terkait kerja sama pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang akan bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia, Rubi enggan menjawab berapa besaran partisipasi pendanaannya.

"Kami terus melanjutkan komitmen-komitmen kerja sama yang telah disepakati bersama Freeport Indonesia di dalam Nota Kesapahaman (MoU)," tandasnya.

Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, partisipasi pendanaan belum diserahkan oleh Newmont kepada Freeport Indonesia. Pasalnya, hal itu menunggu kerjasama definitif yang segera diteken kedua belah pihak. Kerjasama itu nanti secara rinci menjelaskan alokasi anggaran US$ 3 juta itu terkait pembangunan smelter.

"Kami menyakini komitmen Newmont ini karena ada keterangan resmi dari Freeport (yang menyatakan Newmont siap tawarkan chip in US$ 3 juta)," ujarnya.

Dengan partisipasi pendanaan yang masih 0,13%, Bambang bilang, Newmont telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan rekomendasi SPE. "Besok Jumat rekomendasi SPE bisa terbit," tandasnya.

Seperti diketahui, kegiatan ekspor Newmont terhenti sejak izin ekspor berakhir pada 22 September kemarin. Pemerintah memang memberikan izin ekspor konsentrat selama 6 bulan dan bisa diperpanjang untuk 6 bulan berikutnya. Batas waktu izin ekspor itu bertujuan agar pembangunan smelter tepat waktu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×