kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nusa Raya Cipta (NRCA) kantongi lima kontrak baru hingga April 2019


Jumat, 03 Mei 2019 / 16:22 WIB
Nusa Raya Cipta (NRCA) kantongi lima kontrak baru hingga April 2019


Reporter: Andy Dwijayanto, Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) mengantongi lima kontrak baru selama empat bulan pertama tahun ini. Kelima proyek tersebut adalah pengerjaan Carstenz Apartement Paramount Serpong, JHL Galeri Gading Serpong, Perluasan Pabrik Harvestar Gresik, Musim Mas 1 Martubung dan Apartemen 57 Promenade.

Hingga april NRCA telah membukukan Rp 1,4 triliun dari kontrak baru tersebut. Dengan raihan ini, manajeman NRCA optimis dapat meraih target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 3,5 triliun. 

"Sesuai dengan rencana bisnis kami, target pendapatan kontrak baru tahun ini Rp 3,5 triliun. Sampai April perolehan kontrak baru Rp 1,4 triliun, jadi kami yakin masih inline sampai akhir tahun ini mencapai target," ujar Hadi Winarto Christanto, Direktur Utama NRCA di Jakarta, Jumat (3/5).

Tahun ini manajemen berfokus untuk mengembangkan dan mempertahankan usaha jasa konstruksinya. Dari target kontrak baru tersebut, perusahaan berharap bisa mencapai pendapatan sebesar Rp 2,7 triliun. "Perkiraan laba bersih kami targetkan di Rp 105 miliar tahun ini dari kontrak baru Rp 3,5 triliun," lanjutnya.

Selain membidik kontrak baru, perusahaan juga masih memiliki kontrak carry over dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4,44 triliun. Yang jelas, sejauh ini proyek building komersial masih menjadi kontributor utama dari pendapatan kontrak perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×