kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Ojol Tak Lagi Sekadar Mitra? IDEAS Usul Status Pekerja Mandiri Terlindungi


Rabu, 21 Mei 2025 / 17:05 WIB
Ojol Tak Lagi Sekadar Mitra? IDEAS Usul Status Pekerja Mandiri Terlindungi
ILUSTRASI. Demonstrasi pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) di Jakarta, Selasa (20/5/2025).


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam berbagai asosiasi seperti SEPOI, ASOOI, LKN, SPAI, Lalamove Bersatu, SPMI R4, Armada Sewa Online Indonesia, dan Gerakan Ojol Merdeka menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5).

Menariknya, peserta aksi tak hanya berasal dari Jabodetabek, tetapi juga dari sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Jember, Semarang, Tegal, hingga Cirebon.

Baca Juga: Mitra Ojol Bakal Aksi Lebih Besar Jika Menhub Tak Beri Keputusan hingga Akhir Mei2025

Mereka menyuarakan keresahan yang sama: penurunan pendapatan, potongan komisi aplikator yang dinilai terlalu besar, serta belum adanya kejelasan hukum atas status profesi mereka.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) Muhammad Anwar menyebut, akar persoalan ini terletak pada relasi kerja yang timpang antara aplikator dan pengemudi.

“Secara formal mereka disebut mitra, tetapi dalam praktiknya ketergantungan ekonomi para pengemudi terhadap platform sangat menyerupai karyawan penuh. Relasi kuasanya timpang,” jelas Anwar kepada Kontan.co.id, Rabu (21/5).

Menurutnya, penyelesaian polemik ini harus dibangun di atas asas keadilan sosial yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi V, Mitra Ojol: Menurut Hitungan, Kami Rugi Rp 12.000 per 10 km

“Ini bukan soal memilih berpihak pada pengemudi atau perusahaan. Ini soal menciptakan ekosistem kerja digital yang lebih manusiawi, seimbang, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Anwar mengusulkan perlunya rumusan model kemitraan baru. Status pengemudi tak perlu diubah menjadi karyawan tetap, tetapi tidak juga bisa terus-menerus diposisikan sebagai mitra lepas yang menanggung seluruh risiko usaha.

“Pemerintah perlu menetapkan status hukum baru: pekerja mandiri terlindungi. Dalam skema ini, pengemudi tetap punya fleksibilitas waktu, namun juga berhak atas perlindungan sosial. Misalnya, melalui skema BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dengan iuran yang dibagi antara pengemudi dan platform,” paparnya.

Terkait skema tarif, Anwar menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai pengatur standar tarif dasar yang layak dan transparan.

Ia menyoroti bahwa promo dan insentif yang ditawarkan kepada konsumen oleh platform digital tidak boleh membuat tarif dasar pengemudi anjlok hingga ke level eksploitatif.

Baca Juga: Peneliti Ini Hitung, Kerugian Ekonomi Aksi Mogok Ojol Capai Rp 188 Miliar Per Hari

Sebagai solusi jangka panjang, IDEAS mendorong pembentukan forum tripartit nasional sektor ride-hailing, yang terdiri dari perwakilan pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah sebagai regulator.

“Forum ini harus memiliki kewenangan mengikat untuk menetapkan tarif, menyusun kebijakan adaptif, dan menyelesaikan konflik. Bukan sekadar simbol, tapi ruang demokratis dalam ekonomi digital,” pungkas Anwar.

Selanjutnya: Salesforce Ungkap Tren Terbaru Sektor Jasa Keuangan Indonesia Seiring Peluang AI Agen

Menarik Dibaca: Cara Membuat Parfum Sendiri dari Essential Oil, Gampang Banget

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×