kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OKI Pulp tetap bangun pabrik kertas tisu


Rabu, 18 Mei 2016 / 12:19 WIB
OKI Pulp tetap bangun pabrik kertas tisu


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perusahaan kertas dan bubur kertas, PT OKI Pulp & Paper Mills, tetap  melanjutkan pembangunan pabrik bubur kertas (pulp) dan kertas tisu di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Manajemen perusahaan tersebut menjamin bahwa kebutuhan bahan baku pabrik tersebut dipenuhi oleh kayu konsesi, bukan kayu hutan alam.

Gadang H. Hartawan, Vice Director OKI Pulp & Paper memastikan bahwa perusahaan tersebut sudah mendapatkan jaminan bahan baku dari perusahaan mitra. "OKI Pulp sebagai pengolah. Persiapan bahan baku dipasok beberapa perusahaan mitra yang berkompeten dalam penyediaan bahan baku dari konsesi hutan tanaman industri (HTI)," kata Gadang kepada KONTAN, Selasa (17/5).

Gadang menambahkan, perusahaan ini sudah mendapatkan komitmen pasokan bahan baku dari tujuh perusahaan konsesi HTI. Sayang, dia tidak bersedia menyebutkan nama perusahaan yang akan memasok kayu bahan baku ke pabrik tersebut. Begitu juga jumlah kebutuhan bahan baku untuk anak usaha Asia Pulp & Paper (APP) itu.

Sebelumnya, April 2016 lalu,  sejumlah pihak mempertanyakan transparansi asal bahan baku serat kayu pabrik tersebut. Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mempersoalkan pembangunan pabrik OKI Pulp and Paper. Mereka terutama mempertanyakan mengenai sumber bahan baku kayu yang digunakan pabrik itu.

OKI Pulp & Paper Mills mendapatkan izin produksi pengolahan kertas berkapasitas 2 juta ton pulp per tahun. Pabrik tersebut juga akan memproduksi 500.000 ton tisu per tahun.

Belakangan, APP akan meningkatkan kapasitas produksi pulp di pabrik tersebut menjadi 2,8 juta ton per tahun, bahkan sampai 3,2 juta ton per tahun. "Ini yang menjadi perhatian kami. Sebab, kebutuhan serat kayu dan lahan untuk memproduksi 2 juta ton pulp dan 3,2 juta ton pulp sangat jauh berbeda," ujar Aidil Fitri, Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute.

Saat ini APP memiliki konsesi seluas 789.023 hektare (ha) di Sumatera Selatan. Konsesi tersebut sejatinya cukup untuk memasok kebutuhan kayu bagi OKI. Masalahnya, 77% di antara konsesi berada di lahan gambut yang rawan terbakar. Sementara opsi mendatangkan kayu dari luar Sumatera Selatan tentu akan memakan biaya yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, Aidil mendesak pemerintah untuk meninjau kembali izin lahan gambut yang akan digunakan oleh OKI Pulp & paper. "Kalau hanya moratorium untuk izin baru tidak cukup," ujar Aidil. Dia juga berharap APP mengumumkan kebutuhan bahan baku kayu secara transparan ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×