kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Omnibus law diprediksi dongkrak kinerja Lippo Karawaci (LPKR)


Kamis, 30 Januari 2020 / 08:31 WIB
ILUSTRASI. Topping Off Embarcadero Bintaro: Suasana saat topping off Eastern Tower Apartment Embarcadero Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (28/1). Embarcadero Bintaro merupakan proyek pengembangan kawasan terpadu dengan lokasi strategis di kawasan Bintaro Jakarta S


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini disusun oleh pemerintah diyakini akan memberi dampak positif bagi industri properti. Apalagi Omnibus Law akan memberi kemudahan dari sisi proses perizinan lokasi, izin mendirikan bangunan (IMB), hingga ketenagakerjaan.

Dengan iklim kondusif bagi industri, bukan tidak mungkin permintaan properti pun akan naik, dan menaikkan pendapatan pengembang, termasuk PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) yang saat ini tengah mengerjakan sejumlah proyek properti.

Baca Juga: Menimbang efektifitas omnibus law untuk tingkatkan investasi

Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menyampaikan, permintaan sektor properti diyakini akan terus tumbuh, apalagi dengan Omnibus Law, pengembang diberi kemudahan sehingga ujungnya konsumen pun mendapat keuntungan.

Dengan kemudahan mengakses pembiayaan properti, maka penjualan pun diyakini akan semakin naik. Pundi perusahaan pun makin besar.

"Secara keseluruhan omnibus law ini akan banyak menguntungkan pengusaha, termasuk di sektor properti. Dan seharusnya pengusaha pun akan mampu mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut. Terlebih lagi dari beberapa perusahaan properti yang sedang gencar ekspansi seperti LPKR yang telah mengalahkan jumlah asset dari BSDE, di mana LPKR memiliki asset sebesar Rp56, 8 triliun rupiah, "ujar Lanjar, dalam keterangannya Rabu (29/1).

Baca Juga: Pemerintah batal kirim draf omnibus law, ini kata Aprindo

Lanjar melanjutkan, Omnibus Law mutlak karena memang banyak regulasi yang menekan pengusaha termasuk sektor properti yang perlu banyak perizinan. Padahal Indonesia masih ada persoalan ketimpangan akses terhadap rumah.




TERBARU

[X]
×