kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Operasi Freeport akan diperpanjang 10 tahun dulu


Senin, 10 Juli 2017 / 15:54 WIB
Operasi Freeport akan diperpanjang 10 tahun dulu


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa negosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mencapai kesepakatan. Di antaranya perpanjangan izin operasi 2×10 tahun masuk ke dalam klausul perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan bahwa sesuai ketentuan perpanjangan izin operasi bisa dilakukan 2×10 tahun. Atau 10 tahun pertama yaitu sampai tahun 2031 terlebih dahulu.

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No. 01/2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disebutkan perpanjangan tidak secara otomatis diberikan langsung. Misalnya dalam hal ini Freeport Indonesia yang tidak secara langsung dapat perpanjangan operasi sampai 2041.

"Arahan pak menteri (Ignasius Jonan) yang jelas itu diperpanjang sampai dengan 2031. Itu yang pertama. Kan 2x10 tahun jadi tidak bisa langsung enggak sampai tahun 2041. Setelah memenuhi persyaratan semuanya baru, bisa melakukan perpanjangan yang kedua," ungkapnya di Gedung DPR, Senin (10/7).

Teguh menambahkan, bahwa negosiasi dengan Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada akhir Juli ini. Dan, pemerintah akan mengundang CEO Freeport McMoRant.inc, Richard Adkerson dan menyampaikan hasil akhir dari negosiasi dengan pemerintah.

"Semangatnya pak menteri itu hasilnya bisa disampaikan ke pak Richard. Ya apa pun juga keputusannya di akhir Juli ya seperti itu ya (harus tunduk). Pokoknya ini posisinya pemerintah seperti ini," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×