kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Operasional industri otomotif disebut bisa terhenti jika penjualan tak kembali normal


Rabu, 17 Februari 2021 / 15:44 WIB
Operasional industri otomotif disebut bisa terhenti jika penjualan tak kembali normal
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan produksi Daihatsu Sigra di pabrik Astra Daihatsu Motor, Karawang Jawa Barat, Rabu (4/8) ./pho KONTAN/carolus Agus Waluyo/24/08/2016.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto menyebutkan operasi industri otomotif bisa terhenti jika penjualan dan produksi tidak kembali normal. Menurutnya, jika ini terjadi maka akan berdampak pada nasib pekerja di sektor industri otomotif.

“Jika penjualan dan produksi tidak kembali normal maka pabrik mobil dan komponen-komponennya bisa melakukan penghentian operasinya dan bisa berakibat terhadap karyawan-karyawannya,” ujar Jongkie, Rabu (17/2).

Oleh sebab itu, pihaknya mengapresiasi rencana pemerintah memberikan relaksasi insentif keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan. Ia berharap dengan adanya insentif ini bisa membuat penjualan dan produksi otomotif kembali normal. “Gaikindo sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah ini , dan berharap agar penjualan dan produksi otomotif bisa cepat kembali normal,” kata Jongkie.

Baca Juga: Suzuki sambut positif pemberian insentif PPnBM

Gaikindo mencatat penjualan mobil di dalam negeri mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Bahkan, Gaikindo sampai tiga kali merevisi target penjualan mobil pada 2020. “Proyeksi awal : 1.110.000 unit, lalu di revisi menjadi 600.000 unit, lalu revisi lagi ke 525.000 unit. Total penjualan 2020 : 532.000 unit,” ungkap Jongkie.

"Perkiraan kami, Maret, April, Mei ini (2021) angka bisa meningkat dari 50 ribu per bulan mungkin bisa sampai 60-70 ribu unit. Mungkin ada peningkatan 40 persen karena itu memang segmen terbesar mobil-mobil yang akan diberikan stimulus itu," tambah Jongkie.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500, yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.

Baca Juga: Mobil baru bebas pajak, pengembang mendesak pemerintah berikan insentif properti

Rencananya, insentif PPnBM akan berlangsung selama 9 bulan. Pemberian insentif akan terbagi ke dalam 3 tahap, masing-masing tahapannya akan berlangsung selama 3 bulan. Adapun besaran insentif yang diberikan mencapai 100% pada tahap pertama, 50% pada tahap kedua, dan 25% di tahap ketiga. 

Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Targetnya, skema ini bisa mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Selanjutnya: Insentif PPnBM dinilai bisa lebih efektif jika target sasarannya diperluas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×