Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III memprotes tindakan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas yang menghentikan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut sejak 19 November 2015.
Efeknya, menurut Edi Priyanto, Kepala Hubungan Masyarakat Pelindo III, terjadi antrean kapal untuk bersandar di pelabuhan yang berlokasi di Semarang. Bila ini dibiarkan, kegiatan ekspor impor dari wilayah Jawa Tengah bisa terganggu.
"Para pelaku bisnis khawatir begitu pula masyarakat. Kondisi ini bisa membuat harga naik," katanya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (21/11).
Padahal, Kementerian Perhubungan yang menaungi KSOP di Indonesia sudah meneken perjanjian konsesi dengan Pelindo I, III dan IV pada 9 November 2015 yang memberi hak perusahaan tersebut sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) atau operator yang mengelola pelabuhan. Termasuk, klaim Pelindo III, bisnis bongkar muat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News