Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengambil alih infrastruktur transportasi, baik itu bandara, pelabuhan, maupun terminal apabila dinilai tidak komersial. Hal ini dilakukan Kemhub untuk menjamin kualitas pelayanan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, sebagian besar pelabuhan dan bandara masih dikelola oleh Kemenhub.
"Untuk yang tidak bisa dilakukan komersial, pemerintah melakukan belanja modal untuk perbaikan kapasitas, misalnya menambah alat bongkar muat atau perpanjang landasan pacu," katanya.
Dia menyebutkan dari 1.241 pelabuhan, hanya 112 di antaranya dikelola oleh PT Pelindo I-IV.
"Misalnya Pelabuhan Baai di Bengkulu dikelola oleh Pelindo II, silakan Pelindo II mengembangkan, Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni silakan ASDP yang mengembangkan, pemerintah mengembangkan daerah-daerah pelabuhan yang tidak bisa dibiayai secara komersial," katanya.
Untuk bandara sendiri, dia menyebutkan, dari 237 bandara di seluruh Indonesia, hanya 26 dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan II.
Artinya, 185 bandara masih dikelola oleh Kemhub, selain satu bandara independen yang dikelola pemda Batam serta satu di Malang.
"Kita juga akan tambah 15 bandara lagi yang terluar, terdalam, di perbatasan dan rawan bencana," katanya.
Untuk terminal, Jonan mengatakan seluruh terminal Tipe 1A akan kembali dikelola oleh pemerintah pusat, seperti terminal di Solo dan Surabaya.
"Saya mau buat terminal ini sekurang-kurangnya suasananya friendly seperti stasiun, kalau seperti bandara jelas tidak bisa," katanya.
Selain itu, jembatan timbang juga akan kembali dikelola oleh Kemhub, sementara untuk bus dan kereta diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Kemampuan pemerintah untuk mengelola ini (bus dan kereta) tidak ada, ya BUMN lah. Regulator lebih banyak menyediakan infrastruktur saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News