kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Organda bahas tarif bongkar muat Tanjung Perak


Selasa, 25 Oktober 2016 / 22:06 WIB
Organda bahas tarif bongkar muat Tanjung Perak


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

SURABAYA. Organisasi angkutan darat (Organda) Tanjung Perak, Surabaya, berencana membahas model peraturan tarif baru yang didasarkan pada angka kehadiran Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), karena aksi mogok kerja yang dilakukan para tenaga kerja sebelumnya telah merugikan sejumlah pengusaha angkutan.

Ketua Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu, Selasa di Surabaya mengatakan pembahasan akan dilakukan pada musyawarah nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) se-Indonesia Rabu (26/10) di Surabaya.

Ia mengatakan, pada munas nanti para anggota asosiasi juga akan mempertimbangkan apakah bersedia menerapkan peraturan tarif sebelumnya yang didasarkan pada regu atau kelompok TKBM.

"Idealnya memang tarif berdasarkan jumlah tenaga kerja yang hadir. Tapi kami ingin agar suasana kondusif, dan jangan ada ribut-ribut lagi," kata Kody.

Kody mengatakan, sejumlah pengusaha angkutan di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya turut terdampak dengan aksi mogok kerja yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSMPI) selama dua hari.

"Dua hari buruh bongkar muat mogok, yakni sejak Senin (24/10) dan hari ini, kami rugi sekitar Rp6 miliar," katanya.

Ia menjelaskan, dalam sehari terdapat sekitar 50 kapal yang melayani bongkar muat di empat terminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan akibat mogok itu terdapat 3.000 unit angkutan pelabuhan tidak beroperasi selama 8 jam.

"Kerugian belum termasuk yang dialami pihak lain seperti perusahaan yang bersangkutan dan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)," tuturnya.

Kody yang juga Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Timur itu mengatakan, mogok kerja para TKBM terhadap kesepakatan tarif baru memberikan efek domino kepada perusahaan bongkar muat lainnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×