kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Pabrik AC Pertamanya di Cikarang Beroperasi, Daikin Industries Mulai Rekrut Pekerja


Selasa, 03 Juni 2025 / 05:20 WIB
Pabrik AC Pertamanya di Cikarang Beroperasi, Daikin Industries Mulai Rekrut Pekerja
ILUSTRASI. Daikin meresmikan produksi massal AC Hunian di Pabrik Daikin Cikarang, Kamis (15/5/2025)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Daikin Industries Indonesia (DIID) telah meresmikan pabrik AC hunian pertamanya di Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, pada 14 Mei 2025 lalu.  Pasca peresmian tersebut, Daikin Industries membuka rekrutmen massal pada Mei 2025. 

Direktur DIID dan PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen DAIKIN untuk bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat setempat. “Kami ingin membuka akses kerja yang merata, khususnya bagi warga sekitar pabrik. Harapannya, ini jadi solusi nyata mengurangi pengangguran daerah dan bisa diperluas ke kota lain,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/6).

Senior Human Resources Manager DIID, Danang Saputro, yang mengawasi jalannya psikotes pertengahan Mei, menyebutkan bahwa posisi yang dibuka mencakup divisi perakitan, pembuatan komponen, hingga logistik. Lowongan ini terbuka bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman. “Pelamar dengan keahlian seperti brazing, forklift, crane, painting, dan towing memiliki nilai tambah,” jelas Danang.

Baca Juga: Daikin Targetkan 1 Juta Unit AC per Tahun! Lini Produksi Baru Siap Beroperasi

Rekrutmen ini dilakukan bekerja sama dengan Karang Taruna dan perangkat desa. Proses seleksi meliputi tes fisik, psikotes, hingga skill test yang dilakukan langsung di pabrik DAIKIN di Cikarang. 

Danang menjelaskan, arri 5.000 pendaftar, 2.500 orang lolos ke tahap psikotes yang dilakukan secara online, dengan hasil diumumkan langsung untuk efisiensi dan transparansi. Peserta yang lolos akan mengikuti agility test, skill test, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan—semuanya gratis. Selanjutnya, peserta yang diterima akan menjalani pelatihan intensif selama empat hari.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, mengapresiasi langkah DAIKIN sebagai bentuk dukungan nyata dunia usaha terhadap upaya penurunan angka pengangguran nasional yang saat ini mencapai 7,2 juta jiwa. Dalam pertemuan dengan DAIKIN pada 27 Mei, ia menyebut rekrutmen ini sejalan dengan komitmen pemerintah menciptakan iklim kerja inklusif. 

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan dua Surat Edaran (SE), yaitu larangan pungutan biaya rekrutmen dan pelonggaran batas usia pelamar kerja. 

Baca Juga: Pabrik Resmi Beroperasi, DAIKIN Siap Produksi 1,5 juta Unit AC per Tahun

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyambut baik rekrutmen ini. Menurutnya, dengan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi yang mencapai 8,82% dari 1,6 juta penduduk , sinergi seperti ini sangat penting. “Penyerapan tenaga kerja lokal bukan sekadar kewajiban moral, tapi investasi sosial jangka panjang. Jika masyarakat sejahtera, industri akan tumbuh lebih stabil,” katanya.

DAIKIN juga berkomitmen membangun tenaga kerja kompeten melalui pelatihan bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini memastikan bahwa keterampilan karyawan sesuai standar global, sekaligus memperkuat daya saing industri Indonesia ke depan.

Selanjutnya: Pemicu Permintaan Kredit Sindikasi Masih Lesu di Pertengahan Tahun Ini

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 3 Juni 2025, Peluang Baru Rejeki & Karier Taurus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×