Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Daikin Industries Indonesia (DIID), produsen pendingin ruangan (AC) dalam negeri, secara resmi menerima Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT). Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Dhini Widya Utari, selaku Ketua Tim kerja Temu Bisnis dan Perencanaan, Pusat P3DN, didampingi oleh Budi Susanto, selaku Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Utama yang mewakili BBSPJIBBT, kepada Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, dan Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Boonthavee Khamhaeng.
Acara resmi penyerahan sertifikat TKDN berlangsung di fasilitas produksi Daikin di Cikarang. Dalam acara ini, turut dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada PT Daikin Industries Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam meningkatkan kandungan lokal dalam produk-produk pendingin ruangan yang diproduksi di Indonesia.
Baca Juga: Telan Investasi Rp 3,3 Triliun, Daikin Mulai Produksi AC di Pabrik Cikarang
Dalam sambutannya, Boonthavee Khamhaeng menyampaikan bahwa pencapaian nilai TKDN ini merupakan wujud nyata kontribusi Daikin dalam membangun kemandirian industri nasional.
“Dengan pabrik yang memproduksi langsung dari bahan baku hingga produk jadi, kami memastikan sebagian besar komponen berasal dari dalam negeri. Fasilitas produksi baru ini juga menyediakan lapangan kerja baru, serta memberdayakan komunitas setempat melalui kegiatan Corporate Social Responsibility yang telah dilakukan pada awal tahun 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Budi Mulia menambahkan bahwa kehadiran pabrik baru Daikin di Indonesia menjadi tonggak penting dalam memperkuat industri manufaktur dalam negeri, terutama dalam sektor elektronik dan pendingin ruangan. Ia menjelaskan bahwa pabrik ini dioperasikan oleh tenaga kerja dalam negeri serta menggunakan sebagian besar komponen bahan baku lokal, sekaligus merangkul usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai bagian dari rantai pasok perusahaan.
Baca Juga: Daikin Indonesia Mengoperasikan Kantor Perwakilan Baru di Surabaya
Dengan diraihnya sertifikasi TKDN, Daikin semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam setiap produk AC rumah tangga yang diproduksi di Indonesia. Ia juga berharap, dengan dukungan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan, industri dalam negeri semakin mampu memenuhi spesifikasi dan standar komponen yang dibutuhkan pasar global.
“Harapan kami, AC Daikin made in Indonesia ini akan menjadi pilihan utama konsumen. Produk AC rumah tangga yang kami produksi hanya menggunakan refrigeran R32 yang lebih rendah emisi karbon. Konsumen juga tidak perlu khawatir dengan dukungan layanan purna jual resmi Daikin yang sudah tersebar di seluruh kota di Indonesia”, lanjut Budi Mulia.
Baca Juga: Memperluas Layanan dan Pemasaran, Daikin Buka Proshop Showroom Terbaru di Makassar
Budi Susanto menyampaikan apresiasinya atas komitmen PT Daikin DIID dalam meningkatkan kandungan lokal pada produk AC yang dipasarkan di Indonesia. “Proses verifikasi TKDN yang dilakukan BBSPJIBBT mencakup evaluasi menyeluruh terhadap dokumen self-assessment, validasi pemasok, dan pengamatan langsung di fasilitas produksi. Hasilnya menunjukkan bahwa PT Daikin Industries Indonesia telah memenuhi standar dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Sertifikasi TKDN ini tidak hanya menjamin bahwa produk AC Daikin tetap berkualitas tinggi, tetapi juga telah memenuhi standar keamanan produk yang ketat, termasuk tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga memberikan kepastian kepada konsumen akan keamanan dan keandalannya.
Sertifikasi ini juga memberikan nilai tambah bagi PT Daikin dalam memperluas pasar dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin memperhatikan aspek penggunaan produk lokal.
Sebagai salah satu lembaga di bawah Kementerian Perindustrian, BBSPJIBBT memiliki mandat untuk mendukung program P3DN melalui layanan verifikasi TKDN, pengujian, sertifikasi, dan konsultasi teknis. BBSPJIBBT juga telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan berperan aktif dalam mendorong peningkatan daya saing industri nasional melalui standardisasi dan jaminan mutu.
Keberhasilan PT Daikin Industries Indonesia dalam memperoleh sertifikasi TKDN diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi industri elektronik dan manufaktur lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam produknya. Dengan semakin banyaknya industri yang berkomitmen terhadap program P3DN, ketahanan industri nasional akan semakin kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Baca Juga: Resmikan Pabrik Baru di Bekasi, Daikin Targetkan Ekspor ke Filipina tahun 2027
Selanjutnya: 156.000 Debitur Berhasil Dapat KUR 2025, Cek Syarat & Cara Pengajuan KUR BRI
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok 14-15 April, Siaga Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News