Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yakni Harbour Energy Central Andaman Ltd. dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd mengesahkan penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Central Andaman.
WK Migas ini menjadi pertama dengan skema New Gross Split.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Dadan Kusdiana mengatakan, kontrak WK Central Andaman ini adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas, karena menggunakan kontrak dengan skema New Gross Split yang pertama, sesuai ketentuan terbaru mengenai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang telah ditanda tangani oleh Menteri ESDM dua bulan lalu.
"Jadi kita siapkan aturannya, tanda tangan Bapak Menteri, kemudian kita eksekusi. Dan hari ini adalah sebagai bukti bahwa regulasi yang disiapkan oleh Menteri ESDM ini adalah implementatif," kata Dadan dalam Media Briefing SKK Migas di Jakarta, Selasa (3/12).
WK Central Andaman akan dioperatori oleh Harbour Energy Central Andaman Ltd. Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 300.000 serta menyampaikan Jaminan Pelaksanaan sebesar US$ 1.500.000.
Baca Juga: ESDM Resmi Lelang 6 Blok Migas Potensial Tahap II-2024, Tawarkan Bagi Hasil 50%
Selain mengesahkan kontrak Central Andaman. Dalam kesempatan ini, Kementerian ESDM juga mengumumkan Lelang 6 Wilayah Kerja Migas Tahun 2024 Tahap II, yang terdiri dari 5 WK Migas penawaran langsung dan 1 WK migas lelang reguler.
"Dengan ditawarkannya 6 Wilayah Kerja dengan total potensi sekitar 48 miliar barrel oil equivalent ini, maka total menjadi 11 Wilayah Wilayah Kerja yang ditawarkan oleh Kementerian ESDM di tahun 2024. Tentunya hal ini menjadi capaian yang luar biasa. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas," ujar Dadan.
Akses dokumen Penawaran Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2024 telah dibuka pada tanggal 3 Desember 2024 dengan batas akhir pemasukan dokumen penawaran untuk Lelang Reguler adalah 10 April 2025 sedangkan untuk Lelang Penawaran Langsung adalah 17 Januari 2025.
Pemerintah mengundang para investor dan perusahaan minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan dan komitmen memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang ini.
Selanjutnya: Begini Cara Nabung yang Menyenangkan ala blu by BCA Digital
Menarik Dibaca: 2 Resep Udang Saus Tiram ala Restoran Seafood Papan Atas, Bisa Ditiru di Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News